
Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (16/3/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Pelita Teknologi Global Tbk (IDX: CHIP) di Seluruh Pasar.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dan P.H. Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Martin Satria D. Bako, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/3/2023).
Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan bursa berkaitan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perseroan.
Oleh karena itu, Bursa memutuskan melakukan suspensi perdagangan saham Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I, hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada atas keputusan investasinya.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (15/3/2023) kemarin, saham PT Pelita Teknologi Global Tbk (IDX: CHIP) terpantau ditutup menguat 6,21% atau naik 60 point ke harga Rp1.025 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga saham CHIP di awal Bulan Maret, Rabu (1/3/2023) yang masih berada di level Rp530 maka hingga Rabu (15/3/2023) kemarin, saham Perseroan telah mengalami peningkatan harga hingga 93,3%.
https://pasardana.id/news/2023/3/16/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-chip/