Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (14/3/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Indo Straits Tbk (IDX: PTIS) di Seluruh Pasar.
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dan P.H. Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Senin (13/3/2023).
Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan bursa berkaitan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perseroan.
Oleh karena itu, Bursa memutuskan melakukan suspensi perdagangan saham Perseroan Di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I, hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 hingga pengumuman Bursa Lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (13/3/2023) kemarin, saham PT Indo Straits Tbk (IDX: PTIS) terpantau menguat 17,43% atau naik 95 point ke harga Rp640 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga saham PTIS di awal Bulan Maret, Rabu (1/3/2023) yang masih berada di level Rp238 maka hingga Senin (13/3/2023) kemarin, saham Perseroan telah terjadi peningkatan harga hingga 168,9%.
https://pasardana.id/news/2023/3/14/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-ptis/