Beritamu.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengarusutamakan agenda Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara nasional.
Pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini bertujuan memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Salah satu upaya yang ditempuh Kemenperin adalah dengan kembali menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di tahun 2023.
Pelaksanaan agenda tersebut merujuk pada keberhasilan penyelenggaraan Business Matching di tahun sebelumnya serta melanjutkan progress program P3DN sepanjang tahun 2022.
“Menilik pelaksanaan Business Matching Produk Dalam Negeri tahun 2022, sekaligus memperhatikan tantangan yang masih harus dilalui, Kemenperin menilai pelaksanaan kegiatan koordinatif sejenis untuk implementasi program P3DN secara nasional perlu dilanjutkan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Menurut Dody, peningkatan yang perlu dilakukan terhadap implementasi program P3DN meliputi penegasan pada tahapan perencanaan untuk memastikan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pengadaan.
Kemudian, perincian pada paket pengadaan yang diajukan dalam pengadaan untuk memastikan bahwa komponen produk pada paket tersebut juga diisi oleh produk dalam negeri.
Lebih lanjut, perlu dipastikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri memang telah benar menggunakan produk yang memiliki TKDN sesuai dengan nilai yang telah diterbitkan.
“Selain itu, masih terdapat isu-isu lain yang perlu dikaji dan diselesaikan untuk semakin memperdalam penggunaan produk dalam negeri (PDN) hingga menjadi sebuah kenormalan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” paparnya.
Sebelumnya, Kemenperin telah menyelenggarakan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2022 pada Maret 2022 di Bali yang mencatatkan komitmen belanja PDN hingga Rp214 triliun.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan hingga tahap keempat pada Oktober 2022.
Selain kegiatan Business Matching yang dilakukan dalam lingkup nasional, beberapa pemerintah daerah serta Kementerian/Lembaga juga secara rutin menyelenggarakan Business Matching dengan pengusaha industri sesuai dengan kebutuhan instansinya masing-masing.
https://pasardana.id/news/2023/3/13/business-matching-kembali-digelar-progres-program-p3dn-berlanjut/