Home Bisnis MARKET Tanggapan Sri Mulyani Terkait Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Tanggapan Sri Mulyani Terkait Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

11
0
Beritamu.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait informasi surat laporan adanya mencurigakan aliran dana sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi mendetail ihwal transaksi gelap tersebut.

Menkeu mengatakan data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md kepadanya berbeda dengan yang ia sampaikan ke publik. Sebab, dokumen yang ia terima tak ada satupun yang menyebutkan angka Rp 300 triliun.

Sri memastikan, surat mengenai data adanya transaksi gelap di Kementerian Keuangan sudah ia terima kemarin pagi saat akan bertolak ke Surakarta mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kegiatan kunjungan kerja.

Kata dia, dalam lampiran surat tersebut berjumlah 36 halaman dan tidak menunjukan angka Rp 300 triliun tersebut yang sebelumnya, diungkap Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Jadi saya enggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan, angkanya itu dari mana sehingga saya punya informasi yang sama dengan anda semuanya,” ucap Sri Mulyani dikutip dari keterangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/3).

Sri Mulyani juga mengaku akan melakukan koordinasi secara kooperatif untuk mengetahui adanya kecurigaan aliran dana tersebut. “Untuk bisa meng-clear-kan, apa kan sebetulnya Ini masalahnya dimana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahmud. Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi Tetapkan Indikator Makro Ekonomi 2025, Menko Airlangga Optimistis Rasio Defisit sampai Utang Tetap Terjaga

Setiap tahun PPATK kata Sri Mulyani memang rutin mengirimkan informasi yang disebut transaksi material. Dari 2009 sampai 2023 Kementerian Keuangan telah menerima 196 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan tersebut.

“Sebagian yang sudah kita sampai follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya,” tutur Sri Mulyani.

Dari surat-surat yang masuk, dan sudah di respons, Sri Mulyani berujar, PPATK menganggap masih ada 70 surat perlu Kementerian Keuangan berikan keterangan tambahan. Kendati begitu, Sri Mulyani menekankan, surat-surat informasi itu tak ada satupun yang berbicara angka, meski tebalnya sebanyak 36 lembar.

“Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu,” tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.


https://pasardana.id/news/2023/3/10/tanggapan-sri-mulyani-terkait-aliran-dana-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here