Home Bisnis MARKET Dipecat Dari Dirjen Pajak, Rafael Alun Tidak Terima Uang Pensiun

Dipecat Dari Dirjen Pajak, Rafael Alun Tidak Terima Uang Pensiun

11
0

Beritamu.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati resmi memecat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.

Akibat dari pemecatan tersebut, Rafael tidak akan menerima uang pensiun.

Pernyataan itu, disampaikan Sektetaris Jenderal (Sekjen Kemenkeu), Heru Pambudi, dalam konferensi pers terkait hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun, di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3).

Menurut dia, Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy, tidak mendapatkan uang pensiun lantaran berdasarkan hasil invetigasi RAT terbukti melakukan pelanggaran berat, yang konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.  

“Inikan hasilnya rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu, kan (ada) pelanggaran, dan ini kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat, dan tidak dapat pensiun,” kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah selesai melakukan investigasi kepada Rafael Alun.

Audit investigasi tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta yang dilaporkan RAT, termasuk adanya dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Kadin Kepri-Singapura Sepakati Kerja Sama EBT Senilai Rp 143 Triliun

Dari hasil investigasi, ada 4 pelanggaran yang dilakukan RAT.

Pertama, RAT terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.

“RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan ASN,” jelas Budi.

Kedua, RAT tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, saudara RTA telah menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Keempat, terdapat informasi lain yang menjadi indikasi saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

“Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Itjen untuk rekomendasikan memecat saudara RAT,” tandas Budi.

 


https://pasardana.id/news/2023/3/9/dipecat-dari-dirjen-pajak-rafael-alun-tidak-terima-uang-pensiun/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here