Home Bisnis MARKET Utang Kereta Cepat Bakal Bertambah, Kemenhub Kaji Permintaan Perpanjangan Konsesi

Utang Kereta Cepat Bakal Bertambah, Kemenhub Kaji Permintaan Perpanjangan Konsesi

59
0

Beritamu.co.id – PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) bakal menambah utang sebesar US$ 550 juta atau sekitar Rp 8,3 triliun kepada China Development Bank (CDB) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

General Manager (GM) Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry mengungkapkan, alasan penambahan utang dengan nominal tersebut nantinya digunakan untuk menambal anggaran proyek kereta cepat yang jebol.

Cost Overrun terjadi karena adanya perbedaan biaya pembangunan kereta api cepat di RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan di Indonesia. Biaya tersebut seperti biaya pembebasan lahan, biaya persinyalan, dan lain sebagainya,” ujar Ratry, di Jakarta, Kamis (23/2).

Nilai cost overrun kereta cepat sendiri sudah disepakati sebesar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18 triliunan.

Jumlah itu lebih besar daripada hitungan China sebelumnya, namun lebih kecil sedikit dari hitungan pihak Indonesia lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Terkait cost overrun, KCIC akan selalu mengikuti arahan dan keputusan pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021, dimana cost overrun akan ditetapkan oleh Komite Kereta Cepat,” imbuhnya.

Dalam proposal awal, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya menghabiskan anggaran sebesar US$ 5,13 miliar atau Rp 76 triliun. Tetapi perlahan berubah menjadi US$ 6,071 miliar, lalu melonjak lagi jadi US$ 7,5 miliar atau setara Rp 117,75 triliun (kurs Rp 15.700).

Baca Juga :  ANALIS MARKET (06/6/2024) : IHSG Diperkirakan Bergerak Fluktuatif dengan Peluang Technical Rebound ke Resistance Terdekat

Sementara itu, KCIC juga mengajukan masa konsesi selama 80 tahun, dari yang awalnya 50 tahun.

Rahadian menyebut sudah menyampaikan beberapa data, seperti; data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC kepada Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, ditempat terpisah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji permintaan PT KCIC untuk memperpanjang konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, pihaknya baru menerima data lengkap dari KCIC beberapa hari lalu.

“Masih dalam pembahasan, data-data lengkap baru disampaikan beberapa hari lalu oleh KCIC. Jadi, sekarang kami dalam tahapan melakukan kajian terhadap data-data yang sudah disampaikan tersebut,” ujarnya, Rabu (22/2).

Sebelumnya, KCIC meminta Kemenhub memperpanjang konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Permohonan perpanjangan konsesi ini telah dilayangkan KCIC lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 ke Kemenhub.

 


https://pasardana.id/news/2023/2/24/utang-kereta-cepat-bakal-bertambah-kemenhub-kaji-permintaan-perpanjangan-konsesi/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here