Home Bisnis MARKET LPPF Minta Restu Pemodal untuk Perpanjangan Waktu Beli Kembali Saham Senilai Rp1...

LPPF Minta Restu Pemodal untuk Perpanjangan Waktu Beli Kembali Saham Senilai Rp1 Triliun

28
0

Beritamu.co.id – PT Matahari Department Store Tbk (IDX: LPPF) akan memperpanjang masa pembelian kembali atau buy back saham beredar di publik dengan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun.

Mengutip keterangan resmi emiten perdagangan ritel itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/2/2023) bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan nilai pemegang saham Perseroan.

Sebaliknya, rencana ini akan memberikan keleluasan yang besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

“Perseroan mencatat laba bersih per saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 351 juta, sedangkan proforma laba bersih per saham apabila Pembelian Kembali Saham dilaksanakan dengan asumsi jumlah pembelian kembali saham dilakukan dalam jumlah maksimum, adalah sebesar Rp 447 juta,” papar manajemen LPPF.

Adapun aksi korporasi ini akan dilaksanakan dalam rentang 18 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 29 Maret 2023.

Baca Juga :  Anggaran Kemenperin 2025 Turun 34 Persen, Pelaksanaan Beberapa Program Prioritas Terhambat

Padahal, pada tanggal 6 Juni 2022 lalu, pemodal LPPF telah memberi lampu hijau untuk mebeli kembali saham publik dengan nilai yang sama selama 18 bulan.

Tapi, LPPF menghentikan buy back sejak tanggal 28 Maret 2023, tanpa menerangkan jumlah saham perseroan yang telah di beli kembali.  


https://pasardana.id/news/2023/2/20/lppf-minta-restu-pemodal-untuk-perpanjangan-waktu-beli-kembali-saham-senilai-rp1-triliun/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here