Home Bisnis MARKET Biar Tidak Mahal, Mendag Larang Keras Penjualan Minyakita Via Daring

Biar Tidak Mahal, Mendag Larang Keras Penjualan Minyakita Via Daring

20
0

Beritamu.co.id – Tidak mau berpotensi menjual harga yang lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) melarang penjualan Minyakita secara daring.

Diketahui, sejauh ini, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga agar bisa lebih dijangkau oleh masyarakat.

Mendag mengatakan, dirinya masih menemukan beberapa penjual Minyakita yang menjualnya seharga Rp15 ribu, dari yang seharusnya yakni Rp14 ribu.

“Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara,” kata Mendag, saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo Surabaya, Senin (6/2).

Dari pantauan Mendag, harga bahan-bahan kebutuhan pokok di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya itu terbilang stabil, kecuali minyak goreng kemasan.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan Minyakita.

Mendag Zulhas mengaku, sejak pekan lalu telah menggelar rapat untuk mengatasinya.

Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan, kalau Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu.

Baca Juga :  Direktur MEDC Sebut Perseroan Berada di Jalur yang Tepat untuk Memenuhi Panduan Operasional 2024

“Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek, semuanya beralih ke Minyakita,” kata dia.
Ditambah penjualannya secara daring serta tersedia di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli.

“Hasil rapat minggu lalu dan juga (Senin, 06/2) tadi memutuskan dua hal. Pertama, jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat,” tuturnya.

“Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi, agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi,” terang Mendag.

Kedua, lanjut Mendag, jatah atau pasokan Minyakita ditambah.

“Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan, Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat,” kata dia.

Mendag Zulkifli Hasan menargetkan, dalam waktu dua pekan mendatang peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran.

 


https://pasardana.id/news/2023/2/7/biar-tidak-mahal-mendag-larang-keras-penjualan-minyakita-via-daring/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here