Beritamu.co.id – Pemerintah telah menetapkan insentif untuk kendaraan listrik secara keseluruhan.
Rencananya, hal tersebut akan diumumkan pada awal Februari 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, besaran insentif kendaraan listrik sudah dibahas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Kementerian terkait.
Dia memastikan, hasil pembahasan terkait besaran insentif, jenis kendaraan, dan skema penyalurannya akan diumumkan pada awal Februari 2023.
“Mudah-mudahan Februari awal. Nanti semuanya, pengumuman ya, akan diberitahukan semua, pasti nanti akan diprioritaskan ke rakyat sederhana,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Meski akan diumumkan pekan pertama bulan Februari, pemerintah memperkiraan besaran insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, pembelian mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta, konversi motor berbasis BBM ke motor listrik Rp4 juta, dan pembelian motor listrik baru Rp7 juta.
Terkait insentif motor listrik baru, Luhut memastikan nilainya telah ditetapkan sebesar Rp7 juta.
Nilai ini lebih kecil dari perkiraan sebelumnya yaitu Rp8 juta.
“Motor listrik murni sudah ada angkanya, kira-kira Rp7 juta,” ujar Luhut.
https://pasardana.id/news/2023/1/27/besaran-insentif-kendaraan-listrik-bakal-diumumkan-awal-februari-2023/