Home Bisnis MARKET MORA Sebut Tidak Ikut Tender Proyek Jerat Galumbang Menak Jadi Tersangka

MORA Sebut Tidak Ikut Tender Proyek Jerat Galumbang Menak Jadi Tersangka

24
0

Beritamu.co.id-PT Mora Telematika Indonesia Tbk(IDX:MORA) mengaku tidak pernah ikut serta sebagai peserta lelang proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2020 – 2022 dan tidak mempunyai hubungan kontraktual dengan BAKTI terkait proyek BTS tersebut.

Hal itu menjadi jawaban emiten jasa telekomnukasi atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia(BEI) terkait penetapan Galumbang Menak, Direktur Utama MORA sebagai tersangka oleh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Padahal,  penetapan tersangka tersebut   didasarkan pada kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2020 – 2022.

Lebih lanjut MORA menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 28 Oktober 2022, saat  pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor perseroan dan beberapa tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus di atas.

Selanjutnya, pada tanggal 4 Januari 2023 dilakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap Galumbang Menak sebagai saksi terhadap dugaan kasus di atas.

Baca Juga :  Pertama di ASEAN, RI Siap Produksi Mobil dan Baterai Listrik di 2024

“Pada tanggal dan hari yang sama Perseroan menerima perkembangan informasi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia bahwa telah dilakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Perseroan yang lokasi penahanannya berlokasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tulis manajemen MORA dalam jawabannya yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat(20/1/2023).

Masih menurut MORA,kasus ini  tidak terdapat dampak material baik dari non keuangan ataupun keuangan Perseroan, karen telah melakukan mitigasi.


https://pasardana.id/news/2023/1/20/mora-sebut-tidak-ikut-tender-proyek-jerat-galumbang-menak-jadi-tersangka/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here