Home Bisnis MARKET Presiden Cabut PPKM, BEI Tak Punya Alasan Pertahanakan Perdagangan Pandemi

Presiden Cabut PPKM, BEI Tak Punya Alasan Pertahanakan Perdagangan Pandemi

13
0

Beritamu.co.id-  Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta untuk segera mengembalikan sistem perdagangan ke masa normal, setelah Presiden RI Joko Widodo mencabut Pembatasan Perberlakuan  Kegiatan Masyarakat(PPKM).

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, Samsul Hidayat bahwa BEI sudah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak  mengembalikan peraturan perdagangan masa normal.

“Dalam kondisi normal maka jam perdagangan dan peraturan auto rejection juga harus simetris, jadi tidak ada alasan pandemi lagi,” kata Samsul di Jakarta, Jumat(30/12/2022).

Ia mengakui dengan pemgembalian sistem perdagangan ke masa normal memang ada kekhawatiran nilai transaksi akan turun karena merasa lebih percaya diri dengan peraturan auto rejection asimetris.

“Memang kalau dengan peraturan auto rejection simetris bisa untung 25 persen hingga 35 persen tapi rugi hanya 7 persen, jadi kalkulasnya jadi ngak nyaman,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Ekseutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Inarno Djajadi mengaku akan kembali mempelajari pengembalian peraturan perdagangan ke masa normal.

“Baru ya( Red- pencabutan PPKM), Jam perdagangan masih kita riview.”kata dia.

Baca Juga :  AKRA Akan Kirim Dividen Final Rp10,1 Miliar Kepada Haryanto Adikoesoemo


https://pasardana.id/news/2022/12/30/presiden-cabut-ppkm-bei-tak-punya-alasan-pertahankan-perdagangan-pandemi/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here