Beritamu.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyampaikan masih mengkaji pengembalian jam perdagangan bursa ke masa normal dan penerapan penolakan penawaran jual beli secara otomatis atau Auto Rejection simetris.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi kajian pengambilan jam perdagangan masih terus dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar.
“Tapi kita lihat dengan jam perdagangan masa pandemi yang lebih pendek saja nilai transaksi tembus belasan triliun jauh lebih tinggi dibandingkan nilia transaksi harian bursa sebelum pandemi. Hari ini saja tembus Rp20,4 triliun,” papar dia dalam paparan media akhir tahun 2022, Kamis(29/12/2022).
Ia menambahkan bahwa pengembalian penerapan peraturan auto rejection simetris juga tengah dikaji.
“Jika pun kita akan mengembalikan ke peraturan auto rejection simetris akan diterapkan secara bertahap untuk memberikan kesempatan pelaku pasar siap,” papar dia.
Untuk diketahui nilai transaksi rata rata harian sepanjang tahun 2022 hingga penutupan perdagangan sore ini mencapai Rp14,728 triliun atau tumbuh 14,7 persen.
https://pasardana.id/news/2022/12/29/nilai-transaksi-harian-tembus-belasan-triliun-regulator-nyaman-jam-transaksi-pandemi/