Home Bisnis MARKET Jadi Pusat Produksi GGRM Hingga HMSP, Kabupaten Pasuruan Kecipratan Dana Bagi Hasil...

Jadi Pusat Produksi GGRM Hingga HMSP, Kabupaten Pasuruan Kecipratan Dana Bagi Hasil Cukai Rp338 Miliar

17
0

Beritamu.co.id –  Kabupaten Pasuruan akan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH–CT) sebesar Rp338 miliar pada tahun 2023 dari hasil pungutan cukai senilai Rp67 triliun sepanjang tahun 2022.

Dana tersebut akan terus dimaksimalkan pemanfaatannya guna pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Pasuruan agar lebih maju di segala lini.

Menurut Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, bahwa kabupaten Pasuruan menjadi pusat industri tembakau di tanah air, karena pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk (IDX: GGRM) hingga PT HM Sampoerna TbK (IDX: HMSP) berada di wilayah kekuasaannya.

“Kami menjadi pusat industri rokok terbesar di Indonesia sehingga kabupaten Pasuruan juga menjadi penerima bagi hasil cukai hasil tembakau terbesar di Indonesia,” jelas dia di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Ia memberi gambaran, pada tahun 2022, kabupaten Pasuruan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp260 miliar dari hasil pungutan cukai tahun 2021.

“Nah, karena penerimaan Cukai tahun 2022 mencapai Rp67 triliun, maka penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2023 mencapai Rp338 miliar,” jelasnya.

Ia bilang, dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau itu setara dengan 10 persen dari APBD kabupaten Pasuruan yang senilai Rp3 triliun, sehingga akan dimanfaatkan secara maksimal.

Adapun porsi pembagiannya pada tahun ini, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen bidang kesehatan. Sedangkan 50 persen lainnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

”Kami menggunakannya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Tapi untuk lebih maksimak yang porsi kesehatan kami tingkatkan dari mininal 40 persen menjadi 57 persen dari dana bagi hasil cukai atau sebesar Rp149 miliar,” jelas dia.

Ia merinci, di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggunakannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Baik yang digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah maupun kelengkapan sarana prasarana peralatan medis yang dibutuhkan.

Pijakannya, grand design pemanfaatan DBH-CHT.

Di Pasuruan sendiri, terdapat dua RSUD yang mendapatkan alokasi DBH-CHT yakni RSUD Bangil dan RSUD Grati.

Baca Juga :  INA Akuisisi Transaksi Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Senilai Rp20,5 Triliun

Di RSUD Bangil, penggunaannya dialokasikan untuk pengadaan alat kedokteran dan alat kesehatan, di antaranya, Infus Pump, Pasient Strecher, Syring Pump, Laparoscopi, Elektro for Neuru Set, Tempat Tidur ICU, Central Pasien Monitor dan Ventilator, pengadaan obat, bahan habis pakai, dan rehabilitasi gedung Rumah Sakit.

Rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas juga dilakukan. Ini dilakukan di Puskesmas Beji, Ngempit, Kraton, Bulukandang, Kepulungan, Nongkojajar dan Puskesmas Kedawung Wetan. Termasuk untuk melakukan rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) Klakah Pasrepan, Winong Gempol dan Gunting Sukorejo.

Sementara itu, di sektor peternakan dan kesehatan hewan, DBH-CHT dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program KASIH BERSANDING MESRA (Keluarga Bersih Bersama Sadari Stunting Menuju Keluarga Sejahtera).

Ada pula GERMISU (Gerakan Minum Susu) dengan sasaran 700 balita stunting (1.400 paket) di 20 lokasi stunting.

Selain itu, DBH-CHT juga digunakan untuk memaksimalkan program Rest Area Poh Gading, Kecamatan Pasrepan.

Irsyad telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar lebih mengoptimalkan program dan kegiatan yang bersumber dari DBH-CHT

“Selain fokus pada bidang kesehatan, Pasuruan juga memanfaatkan DBH-CHT untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Karena, bangkit dari pandemi adalah tujuan pemanfaatan DBH-CHT,” papar dia.

Ia merinci, yang dilakukan di antaranya perbaikan jalan-jalan rusak.

Seperti halnya yang tercantum dalam kebijakan pengaturan penggunaan DBH-CHT yang mencakup Program Pembinaan Lingkungan Sosial, di dalamnya termasuk pengalokasian anggaran untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan DBH-CHT juga dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas UMKM di Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi para pelaku UMKM dan masyarakat.

”Tak hanya sampai di situ, pemanfaatan DBH-CHT juga dioptimalkan di bidang perindustrian dan perdagangan. Fokusnya,  lebih kepada pembangunan potensi unggulan Desa, seperti menggelar pelatihan olahan ikan dan kue kering,” pungkas dia.

 


https://pasardana.id/news/2022/12/6/jadi-pusat-produksi-ggrm-hingga-hmsp-kabupaten-pasuruan-kecipratan-dana-bagi-hasil-cukai-rp338-miliar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here