Beritamu.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, bahwa pada November 2022 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 5,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,85.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,20 persen dengan IHK sebesar 113,02 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,96.
“November 2022 ini terjadi inflasi 5,42%. Atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 107,05 pada November 2021 jadi 112,85 pada November 2022,” ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/12/2021).
Lebih rinci dijelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,87 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,90 persen; kelompok transportasi sebesar 15,45 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,76 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40 persen.
Adapun untuk tingkat inflasi Month to Month (m-to-m) November 2022 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi Year to Date (y-to-d) November 2022 sebesar 4,82 persen.
Sedangkan tingkat inflasi y-on-y komponen inti November 2022 sebesar 3,30 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,15 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 3,13 persen.
https://pasardana.id/news/2022/12/1/bps-inflasi-november-2022-sebesar-5-42-persen/