Beritamu.co.id – PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 500 juta lembar saham baru atau 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Namun, dalam keterangan resmi emiten pelayaran itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/11/2022) tidak disebutkan terkait penggunaan dana hasil private plavement tersebut.
TCPI hanya menjelaskan, bahwa aksi korporasi ini untuk memperkuat, mengembangkan dan mendorong pertumbuhan usaha.
“Transaksi ini diharapkan juga dapat meningkatkan daya saing dan pendapatan, sehingga memberi manfaat positif bagi pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan,” tulis manajemen TCPI.
Adapun aksi korporasi ini akan diselenggarakan dalam rentang 2 tahun sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 6 Januari 2023.
Jika aksi ini terlaksana, maka pemegang saham saat ini akan terdilusi porsi kepemilikan sedalam-dalamnya 10 persen.
https://pasardana.id/news/2022/11/30/tcpi-undang-pemodal-dengan-tawarkan-500-juta-saham-baru/