Beritamu.co.id – Wall Street melemah pada Senin (21/11/2022) setelah Tiongkok memperketat aturan pembatasan sosial dalam upaya menghambat penularan virus Corona (COVID-19).
Seperti dilaporkan Reuters, indeks Dow Jones Industrial Average di Bursa Efek New York, Amerika Serikat, turun 45,41 poin, atau sekitar 0,13 persen, menjadi 33.700,28. Indeks S&P 500 melemah 15,4 poin, atau sekitar 0,39 persen, menjadi 3.949,94. Indeks komposit Nasdaq merosot 121,55 poin, atau sekitar 1,09 persen, menjadi 11.024,51.
Pemerintah Kota Beijing pada Senin mengumumkan akan menutup area bisnis dan sekolah di distrik-distrik dengan jumlah kasus COVID-19 yang tinggi, serta membatasi jumlah orang yang memasuki kota tersebut.
Saham operator kasino dengan bisnis di Tiongkok, seperti Wynn Resorts, Las Vegas Sands, MGM Resorts International, dan Melco Resorts & Entertainment, masing-masing anjlok sekitar 2 persen.
Volume perdagangan rendah jelang berlangsungnya libur perayaan Thanksgiving di Negeri Paman Sam.
Harga emas berjangka di COMEX New York Mercantile Exchange turun seiring menguatnya nilai tukar dolar AS. Harga emas untuk pengiriman Desember 2022 turun 0,7 persen menjadi US$1.742 per ons. Indeks dolar AS naik 0,79 persen menjadi 107,78.
Bursa saham Eropa melemah pada Senin, dengan indeks STOXX 600 Eropa turun 0,06 persen, dipicu penurunan saham sektor komoditas setelah Tiongkok mengetatkan aturan pembatasan sosial.
Indeks FTSE 100 di Bursa Efek London, Inggris, turun 8,67 poin, atau sekitar 0,12 persen, menjadi 7.376,85. Indeks Dax 30 di Bursa Efek Frankfurt, Jerman, melemah 51,93 poin, atau sekitar 0,36 persen, menjadi 14.379,93.
Indeks Ibex 35 di Bolsa de Madrid, Spanyol, menanjak 60,60 poin, atau sekitar 0,75 persen, menjadi 8.188,40. Indeks Cac 40 di Euronext, Paris, Perancis, melorot 10,01 poin, atau sekitar 0,15 persen, menjadi 6.634,45.
Nilai tukar poundsterling melemah 0,5 persen terhadap dolar AS menjadi US$1,18225 per pound. Sedangkan terhadap euro, nilai tukar pound menguat 0,12 persen menjadi 1,1554 euro per pound.
https://pasardana.id/news/2022/11/22/tiongkok-perketat-aturan-pembatasan-sosial-wall-street-melemah/