Home Bisnis MARKET BI Sebut Transaksi Digital Banking Naik Pesat, Tembus Rp5.184 Triliun

BI Sebut Transaksi Digital Banking Naik Pesat, Tembus Rp5.184 Triliun

14
0

Beritamu.co.id – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital terus mengalami kenaikan pesat, dibandingkan transaksi konvensional.

Hal ini terlihat pada peningkatan nilai transaksi digital banking dan nilai transaksi uang elektronik yang terus meningkat sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, bahwa tercatat pada Oktober 2022, nilai transaksi digital banking meningkat 38,38 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 5.184,1 triliun dan nilai transaksi uang elektronik tumbuh 20,19 persen yoy atau mencapai Rp 35,1 triliun.

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” ujarnya, Kamis (17/11).

Sementara itu, transaksi pembayaran secara konvensional seperti melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu debet, dan kartu debit juga mengalami peningkatan meski tidak sebanyak transaksi secara digital.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 23,52 persen yoy menjadi Rp 691,6 triliun.

Baca Juga :  Pola Transaksi Saham JMAS Masuk UMA

Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan pada Oktober 2022 meningkat 6,04 persen yoy mencapai Rp 905,9 triliun.

Melihat tren tersebut, BI tetap akan terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“BI terus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” pungkasnya.


https://pasardana.id/news/2022/11/18/bi-sebut-transaksi-digital-banking-naik-pesat-tembus-rp5184-triliun/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here