Beritamu.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perlunya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar daya beli masyarakat terutama pekerja atau buruh tetap terjaga.
Hal ini mempertimbangkan saat ini inflasi tahunan pada bulan Oktober 2022 mencapai 5,71% year on year (yoy).
Dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (17/11), Kadin juga menyadari, kenaikan UMP berisiko memberikan beban tambahan bagi pengusaha terutama di tengah pelemahan ekonomi global yang berimbas pada penurunan permintaan dan pendapatan perusahaan, khususnya di sektor padat karya yang berorientasi ekspor.
“Kita harus pastikan jangan sampai kenaikan UMP menggerus daya usaha industri yang dapat berakibat pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan terpaksa gulung tikar yang nantinya malah menyebabkan peningkatan angka pengangguran,” demikian pernyataan Kadin.
Kadin menambahkan, pemerintah perlu memikirkan solusi yang lebih holistik untuk memastikan sektor industri di Indonesia tetap terjaga terutama di tengah ancaman resesi dunia 2023 yang saat ini dihadapi.
Salah satunya dengan mempertimbangkan pemberian insentif bagi sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor, misalnya dengan pemberian kredit pajak atas selisih kenaikan upah.
“Di masa pelemahan ekonomi global saat ini, kita harus bergotong royong dan fokus pada peningkatan kinerja ekonomi Indonesia. Untuk itu, Kadin mendorong pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja atau buruh untuk mengedepankan dialog sosial dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dan menemukan win-win solution bagi semua pihak. Pada akhirnya, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bersama,” sebut pernyataan Kadin.
Lebih lanjut, Kadin juga mendorong pelaku usaha untuk juga memikirkan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan buruh yang lebih berkelanjutan.
Misalnya, melalui program peningkatan produktivitas buruh melalui upskilling atau reskilling, penyediaan tempat tinggal di sekitar tempat usaha untuk mengurangi pengeluaran buruh, dan program kewirausahaan bagi anggota keluarga buruh sehingga dapat menambah penghasilan keluarga buruh.
Sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus rumah pelaku usaha, Kadin menghormati mekanisme yang berlaku terkait penentuan UMP dan siap memfasilitasi diskusi antar pemangku kepentingan untuk mendapat titik ekuilibrium.
https://pasardana.id/news/2022/11/17/jaga-daya-beli-masyarakat-kadin-setuju-ump-2023-naik/