Home Bisnis MARKET Dana Pandemi Berhasil Dibentuk, Jokowi : Jumlahnya Belum Cukup

Dana Pandemi Berhasil Dibentuk, Jokowi : Jumlahnya Belum Cukup

12
0

Beritamu.co.id – Dana Pandemi (Pandemic Fund) berhasil dibentuk oleh Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 di bawah presidensi atau kepemimpinan Indonesia, Minggu (13/11/2022).

Presiden Joko Widodo yang secara resmi meluncurkan penggalangannya, berhasil mengumpulkan sekitar 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun.

Meski begitu, menurutnya jumlah tersebut belum cukup.

Presiden Jokowi yang hadir secara virtual menyampaikan, Dana Pandemi menjadi upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global terutama melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan, sehingga dunia dapat lebih baik mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyambut baik langkah sejumlah negara anggota G20 dan negara non-anggota G20 serta lembaga filantropi yang telah menyampaikan komitmennya berkontribusi di Dana Pandemi.  

Dana Pandemi yang telah terkumpul sekitar Rp21,7 triliun berasal dari kontribusi 15 negara dan tiga lembaga filantropi.

Jumlah itu, kemungkinan terus bertambah, mengingat Australia, Prancis, dan Arab Saudi juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi di Dana Pandemi.

“Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar,” kata Jokowi dalam pidato video.

Dia berkata, hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan, dunia membutuhkan kurang lebih 31,1 miliar dolar AS tiap tahunnya agar dapat lebih baik dalam mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini,” kata Presiden RI.

Baca Juga :  Indeks Kospi Turun 0,1 Persen

Lebih lanjut Presiden Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung beberapa inisiatif.

Di antaranya, pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen dan pengembangan jaringan digital secara global.

Inisiatif lain dari Presiden Jokowi adalah sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.

Asal tahu saja, usulan membentuk Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014, Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda, Daniel M Ngamije.

Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.

Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari Pandemic Fund untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi di masa depan.

 


https://pasardana.id/news/2022/11/14/dana-pandemi-berhasil-dibentuk-jokowi-jumlahnya-belum-cukup/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here