Home Bisnis MARKET Serapan APBD Masih Kecil, Sri Mulyani : Masih Perlu Terus Didorong

Serapan APBD Masih Kecil, Sri Mulyani : Masih Perlu Terus Didorong

28
0

Beritamu.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, serapan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai 53,4 persen sampai akhir September 2022.

Sehingga, menurutnya, serapan APBD ini perlu terus didorong.

“Serapan belanja APBD baru 53,4 persen, lebih kecil dari tingkat pusat sehingga kita perlu terus dorong efektivitas dan kualitas belanja daerah,” kata Sri Mulyani diJakarta, Selasa (1/11) kemarin.

Bendahara Negara ini menyebutkan, serapan APBD perlu didorong agar daerah mencapai target-target pembangunan, seperti penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat tercapai.

Ia juga berpesan, agar aturan turunan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dapat segera dibuat oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman yang baru dilantik.

“Hubungan pusat dan daerah seharusnya juga tidak hanya didikte oleh transfer APBN ke daerah, tapi pemerintah daerah juga bisa meningkatkan kualitas pengelolaan APBD termasuk melalui inovasi untuk pembiayaan,” ujarnya.

Ia juga berharap, dengan pengalaman Luky Alfirman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dapat mendorong penggunaan APBD untuk pembangunan hijau di daerah.

Baca Juga :  Meski Pandemi, Penjualan dan Perolehan Laba Tesco Meningkat

Dalam kesempatan yang sama, Luky mengatakan, akan terus mendorong serapan APBD dalam dua bulan terakhir 2022.

Ia juga akan fokus melanjutkan pembuatan aturan turunan UU HKPD.

“Ada beberapa concern kita juga agar transfer ke daerah tidak hanya berhenti di sana, tapi ada hasilnya seperti apa, untuk penurunan stunting, peningkatan pendidikan, dan peningkatan kualitas kesehatan,” tukasnya.


https://pasardana.id/news/2022/11/2/serapan-apbd-masih-kecil-sri-mulyani-masih-perlu-terus-didorong/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here