Beritamu.co.id – PT Hutama Karya (Persero) melakukan pemasangan gantry MLFF di ruas tol JORR S, pada Minggu (23/10).
Sebelumnya pemasangan pertama gantry MLFF telah dilakukan di jalan tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi, pada 19-20 Oktober 2022 lalu.
“Petugas keamanan dan pengaturan lalu lintas akan disiagakan. Selain itu, rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar juga disiapkan, termasuk rambu pengaturan lalu lintas dan lampu selang,” kata Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, di Jakarta, Senin (24/10)
Dia menuturkan, saat ini pemasangan tiang sensor MLFF pertama telah dilakukan di Ruas JORR-S tepatnya di KM 33+650. Selain itu, pengaturan lalu lintas berupa penutupan lajur akan dilakukan secara situasional atas diskresi dari pihak Kepolisian.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan dengan memperhatikan jadwal pekerjaan tersebut dan mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.
Danang mengungkapkan, gantry ini dilengkapi kamera yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI) berbasis perangkat lunak.
“Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik,” kata Danang.
Dengan diberlakukannya MLFF, nantinya ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol. Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).
Perlu diketahui, gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat. Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.
“Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat,” kata Project Manager RITS, Emil Iskandar.
Selain itu kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar.
Jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.
https://pasardana.id/news/2022/10/25/pembayaran-non-tunai-tanpa-sentuh-resmi-diterapkan-di-ruas-tol-jorr-s/