Beritamu.co.id – PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) memberi kesempatan kepada nasabah untuk memiliki rumah dalam jangka waktu tertentu dan memberikan pilihan untuk memiliki rumah dengan cara kredit di masa akhir sewa melalui program KPR BTN Rent To Own.
Direktur Consumer BBTN, Hirwandi Gafar menjelaskan, sebagian besar generasi saat ini lebih memilih untuk mengontrak atau menyewa rumah karena alasan belum mempersiapkan uang muka atau Down Payment atau belum mampu membeli rumah di lokasi yang dekat dengan lingkungan kerja yang biasanya berlokasi di perkotaan, sehingga ragu memiliki rumah.
“Jadi dengan KPR BTN Rent to Own, maka masyarakat dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah. Selain itu, Rent to Own juga dapat membantu mereka yang ingin memiliki rumah namun termasuk masyarakat yang belum bankable karena dengan menggunakan skema Rent to Own mereka terlatih untuk membayar cicilan secara teratur dan akan menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai,” kata dia di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Hirwandi menambahkan, untuk mendorong penyaluran KPR Rent to Own, BBTN telah menggandeng 2 Rent To Own Provider (RTO Provider) yaitu CicilSewa dan TapHomes.
Keduanya merupakan RTO Provider yang sudah memiliki kerjasama dengan banyak developer, dan memiliki pilihan hunian yang banyak dan bervariasi untuk ditawarkan ke konsumen.
“Kedua mitra kami, baik CicilSewa dan TapHomes menjadi mitra strategis BTN dalam menyalurkan KPR BTN Rent To Own, karena keduanya memiliki infrastruktur yang bagus, dengan fitur yang menarik dan memudahkan konsumen untuk memiliki rumah impiannya,” kata Hirwandi.
Lebih lanjut Hirwandi mengungkapkan, proses pelanggan untuk mengajukan KPR BTN Rent To Own dimulai dengan langkah; Pertama, pelanggan dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider.
Kedua, pelanggan kemudian membayar uang muka (DP) mulai dari 5 persen. RTO Provider dan pelanggan melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal.
Ketiga, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka.
Keempat, setelah pelanggan memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, pelanggan dapat mengajukan KPR BTN Rent To Own. Namun jika pelanggan memilih untuk tidak melanjutkan masa tinggal, RTO Provider menjual rumah dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.
“Persyaratan debitur yang dapat mengajukan KPR Rent To Own diantaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan professional dimana penghasilannya cukup dan menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit dengan pengalaman kerja/usaha minimal 1 tahun, sementara suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sama dengan KPR Non Subsidi,” beber Hirwandi.
Hirwandi menilai, program KPR BTN Rent To Own tidak hanya memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, namun juga membantu pengembang perumahan untuk memasarkan huniannya.
“Saat ini sudah lebih dari 20 pengembang hunian tapak maupun vertikal bekerjasama dengan RTO provider. Ke depan, akan makin banyak lagi tentunya,” kata Hirwandi.
Pada tahap awal, Hirwandi menargetkan penyaluran KPR Rent To Own setidaknya ada sekitar 1000 pemohon yang masuk selama setahun pertama program ini dirilis.
“Kami akan gencar melakukan sosialisasi lewat pameran dan program komunikasi pemasaran lainnya untuk mengenalkan program ini,” kata Hirwandi.
Sementara itu, Direktur Utama CicilSewa, Andrew Buntoro mengatakan, kolaborasi dengan perbankan, khususnya Bank BTN tentunya akan mendukung dalam proses perluasan pasar, sehingga CicilSewa dapat semakin gencar dalam menyediakan kemudahan kepemilikan rumah.
“Melalui program Rent to Own, kami berharap, pengajuan program KPR akan semakin mudah, dan semakin banyak penduduk Indonesia yang dapat memiliki rumah,” jelas Andrew.
Lebih lanjut Andrew menjelaskan, bahwa CicilSewa merupakan perusahaan manajemen properti yang menyediakan dua layanan: Flexirent, untuk sewa properti, dan Rent to Own, untuk membeli rumah.
Dengan Flexirent, penyewa dapat menyewa properti secara bulanan, baik untuk keperluan usaha maupun hunian.
Sedangkan program RTO memungkinkan pelanggan untuk menyewa rumah secara bulanan, dan setelah periode sewa berakhir mereka dapat mengajukan program KPR.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama TapHomes, Victor Kwan merasa yakin program ini mampu meningkatkan pengenalan keluarga Indonesia mengenai dampak positif program Rent-to-Own.
Akses terhadap kepemilikan rumah yang lebih inklusif memudahkan keluarga Indonesia mendapatkan rumah yang diidam-idamkan.
“Kolaborasi BTN dan TapHomes kami sambut dengan antusiasme tinggi. Dengan kerjasama ini, kami optimis mampu menjadi agen yang dapat dipercaya untuk menjalankan misi peningkatan kepemilikan rumah di Indonesia,” katanya.
https://pasardana.id/news/2022/10/12/bbtn-permudah-penyewa-beli-rumah-lewat-kpr-rent-to-own/