Beritamu.co.id-Pemerintah didesak untuk menghapus pos pembayaran subsidi bunga obligasi Rekapitatalisasi eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna menyelamatkan APBN.
Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho menjelaskan, subsidi bunga Obligasi Rekap BLBI sampai 2043 bernilai Rp4.000 triliun yang berasal dari pajak.
“Sejak 20 tahun terakhir, saya turun ke jalan meneriakan agar pemerintah menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (1/10).
Langkah ini penting demi menyelamatkan keuangan negara atau APBN ditengah kondisi ekonomi saat ini sangat sulit.
“Saya tegaskan lagi, ini peringatan bagi anggaran kita. Kalau uang rakyat ini terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka APBN kita jebol dan ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, efisiensi anggaran adalah salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah. Termasuk menghapus alokasi pembayaran bunga obligasi rekap yang selama ini digelontorkan pemerintah dalam APBN.
Hardjuno menyakini, pembayaran bunga obligasi rekap ini akan terus menjadi beban APBN ke depan.Khususnya jika pemerintah tidak mengambil kebijakan menghapus pembayaran bunga obligasi rekap BLBI. Situasi ini menjadi ancaman serius bagi APBN dimasa yang akan datang.
“Saya ingatkan pemerintah agar peduli dengan kondisi APBN kita saat ini. Bahwa ada mata anggaran yang nilainya besar sekali tapi pura-pura tidak tahu semua. Ya, anggaran subsidi pembayaran bunga obligasi rekap yang setahun masih ada Rp 50-an triliun itu, itu yang perlu dipersoalkan,” kata Hardjuno.
Dalam situasi dunia yang sedang sulit, tidak bisa lagi negara menutup mata pada kerugian rakyat atas pembayaran bunga obligasi rekap BLBI.
Selama 20 tahun terakhir jika dirata-rata Rp 60 triliun dibayarkan untuk bunga rekap, sudah ada Rp 1200 triliun yang terbuang sia-sia.
Bahkan menguntungkan para konglomerat yang kemudian menguasai ekonomi hajat hidup orang banyak.
“Cek saja itu importir gandum siapa? Penerima BLBI dan obligasi rekap juga. Saya gemas kalau nanti isunya soal efisiensi rapat lagi. Dilarang rapat di hotel lagi, sudah basi isu itu,” pungkas Hardjuno.
https://pasardana.id/news/2022/10/2/pemerintah-diminta-hapus-subsidi-bunga-obligasi-rekap-eks-blbi/