Home Bisnis MARKET Kemendag Amankan 2.735 Ton Produk Olahan Susu Tak Berizin di Sentul

Kemendag Amankan 2.735 Ton Produk Olahan Susu Tak Berizin di Sentul

36
0

Beritamu.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan produk olahan susu impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dll) tak berizin sebanyak 2.735 ton dengan nilai sekitar Rp120 miliar.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pengawasan dari jajaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag terhadap PT TK di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, perusahaan impor produk olahan susu dan turunannya ini melakukan pelanggaran dokumentasi persetujuan impor.

Menurut Mendag, pada 5 September 2022 yang lalu, pihaknya telah melakukan pengawasan dan kemudian ditemukan bahwa PT TK ternyata tidak punya persetujuan impor.

“Oleh karena itu, berdasarkan Permendag Nomor 51 tahun 2020 tentu tidak sesuai dengan ketentuan, maka ini dikasih line nggak boleh keluar, nggak boleh diperdagangkan karena melanggar aturan,” ujar Zulhas, Rabu (14/9/2022).

Mendag Zulhas menambahkan, hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Ekspektasi Peningkatan Permintaan Tiongkok

Mendag juga menjelaskan, pemilik perusahaan mengakui kesalahannya karena tidak mengurus perizinan selama tiga bulan terakhir.

Kata pemilik, hal itu lantaran surat rekomendasi tidak keluar dari Kementerian Pertanian.  

Lepas dari itu, Zulhas menegaskan, PT TK tetap melanggar aturan dan produk hewan olahan tersebut harus ditindaklanjuti dengan dua cara, yakni; pemusnahan atau di re-ekspor.

“Menurut aturan ini dimusnahkan, atau re-ekspor. Jadi saya sarankan, saya minta kepada pemilik untuk di-reekspor saja. Nanti diurus surat supaya cepat. Karena pelanggaran tetap pelanggaran, aturan ya tetap aturan. Mudah-mudahan nanti tidak diulang lagi,” pungkasnya.


https://pasardana.id/news/2022/9/15/kemendag-amankan-2735-ton-produk-olahan-susu-tak-berizin-di-sentul/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here