Home Bisnis MARKET Kemen PUPR Butuh Rp300 Triliun Untuk Bereskan Perlintasan Kereta Api

Kemen PUPR Butuh Rp300 Triliun Untuk Bereskan Perlintasan Kereta Api

53
0
Beritamu.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Komisi V DPR RI melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu, (14/9/2022) kemarin, membahas masalah perlintasan sebidang kereta api.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan bahwa untuk membereskan masalah perlintasan sebidang kereta api dibutuhkan biaya sekitar Rp 300 triliun.

Disampaikan Hedy, upaya yang bisa dilakukan terkait masalah perlintasan kereta api adalah dengan pembangunan flyover atau underpass sebagai alternatif untuk mengurangi potensi kecelakaan.

Adapun hitungan tersebut, kata Hedy, adalah berdasarkan masih adanya sekitar 3.000 dari 4.000-an titik perlintasan kereta api sebidang yang kerap jadi titik kemacetan dan punya risiko kecelakaan. Dimana hitungan tersebut dengan asumsi satu flyover atau underpass membutuhkan biaya pembangunan sekitar Rp 150 miliar untuk jalan nasional.

“Kalau kita lihat sekarang, mungkin tidak semua underpass dan flyover itu butuh Rp 150 miliar, kalau bukan jalan nasional, tapi dengan 3.000 titik, artinya untuk menyelesaikan persimpangan tidak sebidang ini kita butuh Rp 300 triliun,” bebernya.

Baca Juga :  Defisit Sentuh Rp8,1 Triliun, Akuntan Ragukan Kelangsungan Usaha WSKT

Dari sekitar 3.000 titik perlintasan tersebut, jalur kereta api yang langsung melintas di jalan nasional mencapai 199 titik. Dari total 199 titik perlintasan tersebut, sebanyak 49 diantaranya sudah dibangun flyover atau underpass, sedangkan sisa 150 titik lainnya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 22,5 triliun untuk dibangun flyover atau underpass.

“Kira-kira kalau satu flyover atau underpass di jalan nasional itu Rp 150 miliar, kita butuh hampir Rp 22,5 triliun,” terang Hedy.

Hedy menambahkan, hal itu pun sesuai aturan yang mengacu pada UU Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang dengan membangun flyover atau underpass atau ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan.

“Jadi ini memang biaya yang sangat besar untuk memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus itu adalah tidak sebidang sesuai amanat UU,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2022/9/15/kemen-pupr-butuh-rp300-triliun-untuk-bereskan-perlintasan-kereta-api/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here