Beritamu.co.id – Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menaikkan daya listrik untuk masyarakat kurang mampu yang mendapatkan subsidi.
Dengan begitu, daya listrik 450 VA akan dihapus.
Pelanggan PLN yang tadinya menggunakan daya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA.
Lalu yang tadinya memakai 900 VA menjadi 1.200 VA.
Ketua Banggar, Said Abdullah mengungkapkan, penghapusan golongan daya listrik 450 VA bisa meningkatkan permintaan terhadap listrik.
Dengan begitu, oversupply (kelebihan kapasitas) pun bisa berkurang.
Sementara itu, dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.
“Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup),” ujarnya saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9).
Di sisi lain, Said meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat dalam mengubah daya tersebut.
“Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak atik kotak meteran,” terang Said.
Meski daya listrik 450 VA dihapuskan, penggunanya akan tetap mendapat subsidi tarif listrik.
Sementara, daya listrik 900 VA akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.
“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said.
Dalam RAPBN 2023, subsidi listrik ditetapkan Rp72,5 triliun.
Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.
https://pasardana.id/news/2022/9/13/pemerintah-resmi-hapus-daya-listrik-450-va-naik-jadi-900-va/