Home Bisnis MARKET Susi Pudjiastuti Tidak Setuju Menteri dan Anggota DPR Dapat Dana Pensiunan

Susi Pudjiastuti Tidak Setuju Menteri dan Anggota DPR Dapat Dana Pensiunan

17
0

Beritamu.co.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti memberikan respon terhadap skema dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimana disebutkan menjadi beban negara Rp2.800 triliun.

Apalagi seperti yang ramai jadi perbincangan di masyarakat, dari skema tersebut, anggota DPR tetap mendapatkan uang pensiun meski masa jabatannya hanya sekitar 5 tahun saja.

Di mana, pensiunan DPR RI ini disebut-sebut bisa dilanjutkan ke anak-anaknya.

“Saya setuju, seperti kami, Menteri juga tidak perlu diberi pensiun, baru cek hari ini ada rekening di Mandiri Taspen,” ujar Susi melalui status Twitter-nya, Senin (29/8/2022).

Dalam cuitan yang berbeda, Susi juga sempat menyetujui rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk merombak skema penyaluran pensiun.

Namun, perombakan itu seharusnya tidak hanya mencakup PNS, tapi juga pembayaran pensiun lain yang dinilai tidak rasional.

“Sudah saatnya hal-hal yang tidak rasional & berkeadilan dibetulkan. Bu Menkeu benar, skema pensiunan sudah saatnya dievaluasi & harus dirubah untuk lebih berkeadilan dan tidak boleh membebani negara,” tulisnya membalas pemberitaan terkait besaran pensiunan DPR dan MPR.

Baca Juga :  OJK Terbitkan Peraturan Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit Bagi Bank Umum Konvensional

Diketahui, saat ini, dana pensiun PNS menerapkan skema pay as you go. Adapun sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%.

Di mana untuk iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


https://pasardana.id/news/2022/8/30/susi-pudjiastuti-tidak-setuju-menteri-dan-anggota-dpr-dapat-dana-pensiunan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here