Pemerintah Republik Indonesia tidak jadi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada pekan lalu.
Kabarnya harga BBM tersebut akan diumumkan pada tanggal 31 Agustus 2022 dan harga baru akan segera berlaku pada tanggal 1 September 2022.
Sebuah pernyataan dari menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pemerintah masih harus menghitung ulang detail penyesuaian harga BBM pertalite dan juga solar bersubsidi ini.
Hal tersebut berdasarkan dari pesan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa penyesuaian harga tersebut harus dihitung ulang secara hati-hati.
“Kita masih melakukan perhitungan terkait harga terbaru dari BBM bersubsidi tersebut, kalau revisi ini dampaknya akan berseluruh dan telah diingatkan oleh presiden untuk hati-hati” terang Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Pengumuman Kenaikan Harga BBM
Pengumuman kenaikan harga BBM yang sejatinya akan diumumkan pada tanggal 31 Agustus 2022 diundur terlebih dahulu oleh pemerintah.
Hal ini disebabkan adanya perhitungan ulang serta revisi yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan negara ini.
Menteri Arifin juga belum bisa memastikan kapan pengumuman kenaikan harga BBM bisa dilaksanakan, harga BBM yang dipastikan naik adalah pertalite dan solar bersubsidi.
Kenaikan harga BBM pertalite dan solar subsidi ini menurut berbagai sumber kemungkinan kenaikan harga BBM pertalite di SPBU Pertamina masih akan berada di bawah Rp. 10.000 per liter.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Angkat Bicara
Bersamaan dengan pengunduran jadwal pengumuman kenaikan harga BBM, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka-bukaan soal perhitungan bengkaknya subsidi bahan bakar jenis Solar dan Pertalite.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa presiden Joko Widodo berpesan agar Kementerian Keuangan dapat menghitung aspek subsidi BBM serta memberikan penjelasan yang komplit mengenai evaluasi dan perubahan yang terjadi di sisi APBN.
“Saya akan melakukan beberapa penjelasan mengenai kondisi dari APBN terkait subsidi BBN. Jadi supaya bisa lebih menjelaskan dan sekaligus memberikan juga transparansi mengenai desain dan kebijakan pemerintah dari subsidi BBM yang jadi perhatian masyarakat luas”. Tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers pada hari Jum’at lalu.
Dari sisi APBN 2022, Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan kepada DPR terkait dengan perubahan yang sangat besar serta asumsi harga ICP. Kemenkeu menghitung bahwa ICP telah meningkat dari US$63 menjadi US$100 per barel. “Ini juga yang memberatkan Pertamina dan PLN” Tututpnya.