Jakarta (Beritamu.co.id) – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 57.745.319 (57,75 juta) penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau mengalami penambahan harian sebanyak 192.102 jiwa pada Rabu hingga pukul 12.00 WIB.
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Rabu, juga menyebutkan mereka yang telah mendapat vaksin dosis kedua bertambah 34.186 jiwa, sehingga total menjadi 170.356.449 jiwa sejak program vaksinasi digulirkan.
Sementara penduduk Indonesia yang telah mendapat vaksin dosis pertama sebanyak 202.813.315 jiwa atau bertambah 41.301 pada Rabu. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi bagi 208.265.720 jiwa.
Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua pada kalangan tenaga kesehatan mulai Jumat (29/7).
Kementerian Kesehatan RI belum berencana menggunakan vaksin Pfizer sebagai dosis penguat atau booster untuk masyarakat berusia 16-17 tahun di Indonesia.
“Kami belum memikirkan kebijakan, karena EUA-nya sulit dilakukan. Operasional umurnya cuma pendek 16-17 tahun, kalau usia 18 tahun kan sudah ada pelaksanaannya,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.
Pernyataan itu merespons kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang telah mengizinkan pemberian booster bagi anak usia 16-18 tahun menggunakan Vaksin Pfizer per 2 Agustus 2022.
BPOM menyatakan booster dapat diberikan dengan jarak minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua pada anak-anak yang mendapatkan vaksin Pfizer sebagai vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2 (homolog).
Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas (subjek uji C4591031 Sub A) yang diberikan dosis booster Vaksin Comirnaty/Pfizer menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya COVID-19.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3050253/5775-juta-penduduk-indonesia-telah-mendapat-vaksin-dosis-ketiga)