Beritamu.co.id –
Kasus dugaan penyerangan seksual yang menyeret Himchan eks B.A.P baru-baru ini sedang dalam pengajuan banding. Berdasarkan laporan yang beredar, mantan idola yang sudah berusia 32 tahun ini tengah menghadapi gugatan baru terkait pelecehan seksual.
Pemilik asli nama Kim Him Chan, kini menghadapi gugatan baru untuk pelecehan seksual. Padahal, ia masih dalam proses banding atas gugatan penyerangan seksualnya mulai tahun 2019.
Laporan hukum baru-baru ini menyatakan bahwa dua wanita mengajukan gugatan terhadap Himchan pada bulan April tahun 2022 ini. Korban mengklaim bahwa Himchan melecehkan mereka secara seksual di tangga luar di sebuah pendirian di Yongsan-gu, Hannam-dong. Salah satu dari dua wanita yang terlibat adalah orang asing.
Menurut kedua wanita itu, Himchan mengambil salah satu ponsel wanita tersebut sambil menunggu makanan mereka datang. Kedua wanita itu kemudian menghadapkan Himchan di tangga luar ketika Himchan menyentuh salah satu wanita dan meminta mereka naik ke atas bersama. Wanita lain juga mengklaim bahwa Himchan berusaha menyentuh dadanya. Keduanya mengklaim bahwa Himchan sangat mabuk selama insiden itu.
Segera setelah itu, para wanita mengeluh kepada pemilik tempat itu, dan seorang manajer muncul dan mengirim Himchan pulang dengan taksi. Dua wanita yang kemudian mengetahui bahwa Himchan adalah seorang selebriti yang saat ini terlibat dalam gugatan kekerasan seksual mengunjungi kantor polisi Yongsan pada malam yang sama untuk mengajukan tuntutan terhadapnya.
Namun, menurut pernyataan yang diberikan oleh perwakilan hukum Himchan kontak fisik itu dilakukan karena tidak sengaja. “Berdasarkan rekaman CCTV dari tempat kejadian, kontak antara Himchan dan kedua wanita itu terjadi karena keadaan yang tak terhindarkan, tetapi tidak ada niat seksual,” ungkap pengacara Himchan.
“Kontak terjadi ketika pelanggan lain berusaha untuk melakukan naik turun tangga karena sempit. Jika para wanita merasa tersinggung oleh kontak yang dihasilkan dari keadaan yang tak terhindarkan ini, terdakwa meminta maaf. Sekali lagi, terdakwa tidak mencoba menyentuh dada wanita, dan dia juga tidak memiliki niat seksual,” ujar pihak pengacara Himchan mengonfirmasi.
Sementara itu, Himchan sebelumnya didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada September 2019. Pada Februari tahun 2021 lalu, dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah mengaku bersalah selama persidangan pertamanya. Himchan kemudian mengajukan banding atas keputusan awal pengadilan dan dijadwalkan untuk menghadiri sidang pengadilan banding kedua pada bulan Juni ini.
(wk/taki)
Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00430358.html