Home Teknologi Gadget Xiaomi hadapi penyitaan aset senilai 725 juta

Xiaomi hadapi penyitaan aset senilai 725 juta

32
0

BeritaMu.co.id – Pemerintah India mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita aset milik Xiaomi senilai 725 juta dolar AS dari rekening bank lokal milik Xiaomi Corp setelah adanya penyelidikan dan dugaan bahwa produsen perangkat elektronik itu melakukan pengiriman uang ilegal.

Baca Juga :  Rekomendasi - Tujuh ponsel yang asyik untuk main game

Otoritas berwenang menyebutkan uang ilegal itu dikirim ke entitas asing dengan dalih pembayaran royalti.

Dikutip dari Reuters, Selasa, Xiaomi menyebutkan dalam pernyataannya bahwa mereka sudah mematuhi regulasi yang berlaku di India dan dalam melakukan transaksi tentunya transaksi itu sah dan benar.

“Pembayaran royalti yang dilakukan Xiaomi India ini adalah untuk teknologi dan IP berlisensi yang digunakan dalam produk versi India kami … kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman apa pun,” ujar Xiaomi dalam pernyataannya.

Direktorat Penegakan India menyelidiki adanya dugaan pelanggaran UU Valuta Asing India terhadap praktik bisnis perusahaan yang berpusat di China itu.

Ada pun pengiriman dana yang juga senilai 55,5 miliar Rupee itu ditujukan ke tiga entitas, salah satunya adalah untuk Xiaomi China yang disebut sebagai transaksi pembayaran royalti.

Sementara dua entitas lainnya masih belum diketahui namun diklaim dilakukan transaksi untuk manfaat utama entitas grup Xiaomi.

“Jumlah yang sangat besar atas nama royalti dikirimkan atas instruksi entitas induk grup China mereka,” kata direktorat tersebut.

Tindakan direktorat terhadap Xiaomi menandakan pengawasan yang lebih luas terhadap pembuat ponsel pintar China, yang kantornya di India digerebek pada Desember 2021 dalam penyelidikan terpisah atas dugaan penggelapan pajak penghasilan.

Mantan kepala Xiaomi India kala itu pun Manu Kumar Jain, telah dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan direktorat.

Manu Kumar Jain, yang kini menjabat VP Global Xiaomi itu sudah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Direktorat Penegakan juga meminta perusahaan untuk rincian pendanaan asing, kepemilikan saham dan pola pendanaan, laporan keuangan dan informasi dari eksekutif kunci yang menjalankan bisnis.

Xiaomi adalah penjual smartphone terkemuka di India pada 2021, dengan pangsa pasar 24 persen menurut Counterpoint Research.

Banyak perusahaan China telah berjuang untuk melakukan bisnis di India karena ketegangan politik setelah bentrokan perbatasan pada 2020.

India dengan pertimbangan masalah keamanan akhirnya melarang lebih dari 300 aplikasi China sejak saat itu, termasuk yang populer seperti TikTok, dan juga memperketat norma untuk perusahaan China yang berinvestasi di India.

Baca Juga :  Xiaomi - 11T dan 11T Pro resmi hadir di Indonesia

 

sumber :  (https://www.antaranews.com/berita/2859417/xiaomi-hadapi-penyitaan-aset-senilai-725-juta-dolar-as-di-india)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here