Home edukasi Begini Cara Melakukan Perawatan Berkala Rem Cakram Motor

Begini Cara Melakukan Perawatan Berkala Rem Cakram Motor

29
0
Septian Pamungkas

Beritamu.co.id, Jakarta – Banyak dari masyarakat yang telah kembali ke perantauan setelah mudik Lebaran di kampung halaman. Saat periode mudik kemarin, tidak sedikit dari masyarakat yang menggunakan sepeda motor.

Nah, sebelum tunggangan kembali digunakan untuk menjalani aktivitas sehari-hari, sebaiknya periksa kembali komponen-komponennya. Salah satunya adalah sistem pengereman.

Rem sendiri memikiki fungsi untuk mengontrol kecepatan, memperlambat dan memberhentikan kendaraan. Ada dua tipe rem sesuai dengan konstruksi dan kegunaan pada kendaraan, yaitu tipe rem hidrolik (rem cakram) dan rem mekanis (rem tromol).

“Fungsi rem tentunya sangat penting dalam melancarkan aktivitas berkendara sepeda motor. Jika kinerja rem terganggu, maka dapat membahayakan keselamatan berkendara pengguna motor,” terang Muslian, Manager After Sales Main Dealer Yamaha PT Thamrin Brothers (Sumatera Selatan & Bengkulu) dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/2022).

Karena itu, ia memberikan beberapa cara perawatan khususnya rem cakram agar mendukung kelancaran aktivitas menggunakan motor.

1. Lakukan pengecekan dan penggantian minyak rem secara berkala

Rutin memeriksa kanvas rem atau mengganti minyak rem yang bermanfaat untuk menjaga agar kinerja rem cakram lebih optimal.

Baca Juga :  7 Cara Jitu Mengenali Mobil yang Pernah Kebanjiran

Umumnya, penggantian minyak rem dilakukan setiap dua tahun sekali atau jika telah mencapai jarak 24.000 km, atau warna dari minyak rem sudah mengalami perubahan menjadi semakin gelap sehingga membuat kualitas minyak rem sudah jelek dan harus diganti

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Beritamu.co.id 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

https://www.liputan6.com/otomotif/read/4958880/begini-cara-melakukan-perawatan-berkala-rem-cakram-motor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here