Beritamu.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama. Keputusan cuti bersama Lebaran 2022 itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
“Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi.
Seiring dengan pengumuman tersebut, tentu diperlukan persiapan sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. Bahkan mobil baru sekalipun perlu melakukan servis perdana pada 1.000 kilometer pertama.
Dikutip dari keterangan tertulis Auto2000, penetapan batas maksimal servis berkala pertama itu dibuat karena pertimbangan teknis. Servis berkala dilakukan untuk memastikan bagian-bagian mobil berfungsi optimal.
Selain berdasarkan jarak, pemeriksaan juga dilakukan dengan ukuran waktu yaitu satu bulan dari penyerahan.
Alasan servis berkala dilakukan pada jarak tempuh itu juga sebagai bagian dari deteksi dini kondisi mobil. Dengan cara ini diharapkan kerusakan, bila ada, tidak bertambah besar dan menjalar ke komponen lainnya.
Kerusakan bisa langsung diperbaiki dan pemilik kendaraan terhindar dari pengeluaran biaya perbaikan yang besar.
Yang tidak kalah penting, servis berkala 1.000 km merupakan salah satu pertimbangan pemberian garansi karena syarat utama garansi adalah servis berkala secara rutin di bengkel resmi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/4932318/persiapan-cuti-bersama-lebaran-2022-jangan-lupa-servis-pertama-1000-km