Beritamu.co.id, Jakarta – Sebagian besar motor keluaran terbaru telah mengadopsi rem cakram. Sistem pengereman ini dinilai memiliki kemampuan lebih baik dibanding model teromol.
Salah satu komponen pada rem cakram adalah minyak rem. Dalam hal perawatan rem cakram, jangan hanya kampas rem dan piringan cakram yang diperhatikan. Kondisi minyak rem juga harus sering diperiksa.
Minyak rem sendiri memiliki fungsi untuk mendorong kampas rem secara hidrolis, sehingga kendaraan bisa berkurang kecepatannya atau berhenti.
Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora, Ade Rohman mengatakan layaknya oli mesin, minyak rem juga perlu diganti secara rutin.
“Hal ini agar kendaraan aman dan nyaman saat digunakan, sangat penting untuk memastikan minyak rem dalam kondisi yang baik,” terang Ade dalam keterangan resminya, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, ada tiga (3) kondisi yang harus diperhatikan terkait minyak rem. Berikut uraiannya:
1. Umur Pakai
Untuk pemakaian normal, minyak rem di motor sebaiknya dikuras dan diganti baru setiap 24 ribu kilometer atau setiap 2 tahun sekali.
“Dalam hal ini PT Astra Honda Motor sudah menyediakan Suku Cadang Minyak Rem tersebut dengan spesifikasi DOT-4,” ujar Ade.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/4931543/jangan-disepelekan-kondisi-minyak-rem-wajib-diperhatikan