Home edukasi Cara Cepat Mengecek Status Kepemilikan Kendaraan, Bisa Lewat Ponsel

Cara Cepat Mengecek Status Kepemilikan Kendaraan, Bisa Lewat Ponsel

13
0
Amal Abdurachman

Beritamu.co.id, Jakarta – Pelat nomor kendaraan berfungsi sebagai identifikasi atau penanda bagi pemiliknya. Tanpa kehadiran pelat nomor, tentu sulit untuk mencari siapa pemilik suatu kendaraan.

Otolovers juga dapat mengecek kepemilikan kendaraan melalui nomor kendaraan. Hal ini sudah dapat dilakukan dengan praktis hanya melalui online. Dilansir dari beberapa sumber, berikut adalah cara cek kepemilikan pelat nomor melalui online.

Cara Mengecek Melalui Online

Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/

Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/

Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/

Banten: https://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/

Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM

Yogyakarta: https://infonjkbdiy.com/

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menjelang penerapan New Normal, atau tatanan baru, Korlantas Mabes Polri memperpanjang penutupan pembuatan SIM, STNK. dan BPKB. Polri merasa perlu mengkaji lebih dalam dampak praktek new normal demi memutus rantai penyebaran covid-19

https://www.liputan6.com/otomotif/read/4925828/cara-cepat-mengecek-status-kepemilikan-kendaraan-bisa-lewat-ponsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here