Home Berita Pilihan LPI, LPDP, dan LDKPI tanda tangani LoC kelola investasi pemerintah

LPI, LPDP, dan LDKPI tanda tangani LoC kelola investasi pemerintah

15
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) menandatangani Letter of Commitment (LoC) untuk mengelola investasi pemerintah atau penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp92 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap  ketiga lembaga yang menandatangani LoC mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pengungkit kualitas pendidikan, penetrasi pasar ke luar negeri, dan manfaat-manfaat lain yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Institusi-institusi yang Anda kelola itu adalah institusi yang strategis yang mampu untuk memberikan tidak hanya semacam ide tapi juga konkretisasi dari cita-cita bahwa kita dapat melakukan hal baik dalam hidup kita untuk negara kita,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Rabu.

Penandatanganan LoC bertujuan agar ketiga penerima investasi pemerintah berkomitmen mengelola dana yang telah mereka terima secara optimal dan akuntabel yang tampak dari pemenuhan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI).

Baca Juga :  Kemenkop UKM targetkan 30 juta UMKM untuk 2024

Secara rinci, LPI mendapatkan investasi pemerintah senilai Rp60 triliun pada tahun 2021 yang digunakan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri.
Kemudian LPDP mendapatkan investasi sebesar Rp29 triliun pada 2021, untuk pembiayaan beasiswa pendidikan dan riset; dan, serta LDKPI menerima Rp2 triliun pada 2021 dan Rp1 triliun pada 2022 untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional.

Sejak tahun 2021, Kementerian Keuangan bersama-sama Kementerian BUMN mewajibkan keberadaan KPI khusus terkait dengan investasi pemerintah berupa output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders.

KPI tersebut dituangkan dalam kontrak kinerja dan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas efektivitas dari pemberian investasi pemerintah.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2791845/lpi-lpdp-dan-ldkpi-tanda-tangani-loc-kelola-investasi-pemerintah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here