Beritamu.co.id, Jakarta – Selain menjadi alat transportasi, sepeda motor bisa dimanfaatkan saat membutuhkan dana mendesak. Misalkan menjualnya langsung atau menggadaikan BPKB.
Di pegadaian, BPKB menjadi sebuah produk kreasi yang di mana dapat menjadi pinjaman uang dalam waktu tertentu. Pinjaman ini ditujukan untuk para pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya lebih jauh.
Dengan itu pegadaian memberikan syarat agar penggadai memiliki usaha yang telah berjalan selama satu tahun. Tak hanya itu pengusaha kecil juga tak boleh terikat dengan kredit usaha rakyat dari manapun.
Berikut merupakan syarat dan tata cara jika Otolovers ingin menggadaikan BPKB motor, simak secara baik-baik agar tidak tertinggal satu informasi sekali pun.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/4920219/terpaksa-gadai-bpkb-motor-kesayangan-kenali-langkah-langkahnya