
BeritaMu.co.id– Pengamat pariwisata Azril Azahari mengatakan bahwa polemik mengenai karantina terjadi salah satunya karena kurangnya standardisasi dan konsistensi.
Menurutnya, hal tersebut memengaruhi pemahaman masyarakat.
Ia menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan adanya wisatawan nasional yang minta dikarantina di Wisma Atlet saat kembali ke Indonesia.
Melansir Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 menyebutkan beberapa golongan yang boleh karantina di Wisma Atlet. Kelompok ini adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apabila tidak termasuk kelompok tersebut, maka wisatawan nasional harus karantina di hotel dan berbayar.
“Saya melihat, kita masih kurang konsisten dalam kebijakan karantina ini. Durasinya saja berubah-ubah, kadang mendadak, padahal butuh sosialisasi menyeluruh. Lalu, siapa yang mengeluarkan kebijakan? Kadang-kadang beda pihak, sehingga masyarakat jadi bingung,” kata Azril saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Meski demikian, lanjut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) ini, aturan karantina 10 dan 14 hari dirasa wajar karena varian Omicron seringkali belum terdeteksi dalam waktu singkat.
Beritamu.co.id/MUHAMMAD NAUFAL Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (26/10/2021).
Persoalan lain yang muncul, tambahnya, adalah ketika beberapa kelompok seolah-olah mendapat perlakuan yang berbeda.
Melansir Kompas.com,, meski Satgas Covid-19 telah menjelaskan alasan di balik kebijakan karantina bagi pejabat tinggi, masih banyak yang belum mendapatkan informasi detail terkait hal ini.
Ia mengatakan, seharusnya ada standar kebijakan yang jelas mengenai pelaku perjalanan internasional. Siapa, seperti apa, dan bagaimana ketentuan karantina di wisma atlet.
Demikian berita mengenai Aturan Karantina di Indonesia Dinilai Masih Kurang Konsisten, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://travel.kompas.com/read/2021/12/24/222805827/aturan-karantina-di-indonesia-dinilai-masih-kurang-konsisten