Jakarta (Beritamu.co.id) – Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2022 terkait kedisiplinan anggota dan keluarga TNI dan Polri menjadi pedoman dalam mitigasi penyebaran paham radikalisme.
“Arahan Presiden menjadi pedoman dalam implementasinya terkait arahan tersebut, karena ini untuk kebaikan bersama dan mitigasi sebaran paham-paham radikalisme,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 tersebut, Presiden mengingatkan agar seluruh personel TNI dan Polri mendisiplinkan diri dan anggota keluarganya dalam pencegahan penyebaran radikalisme, termasuk dengan tidak mengundang penceramah radikal.
Dalam penerapan arahan Presiden tersebut, lanjut Dedi, fungsi pengawasan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan dioptimalkan untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.
Apabila ditemukan ada yang melanggar, maka akan dilakukan penindakan secara tegas.
“Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota-anggota tersebut,” tukasnya.
Tidak hanya pengawasan, lanjutnya, tindak lanjut dari arahan tersebut ialah dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan memberikan pembinaan terhadap seluruh anggota Polri dan keluarganya.
“Ya, itu juga bagian yang ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3), Presiden menegaskan seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi.
Presiden juga meminta jajaran TNI dan Polri harus memperbaiki kedisiplinan nasional, dimana disiplin tentara dan polisi berbeda dengan masyarakat sipil.
Kedisiplinan tersebut, menurut Jokowi, tidak hanya berlaku bagi tentara dan anggota Polri saja, melainkan juga terhadap seluruh anggota keluarga di rumah.
“Ini bukan hanya Bapak, Ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati, ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa Ibu-Ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain untuk memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi,” kata Presiden.
Jokowi juga menegaskan kedisiplinan bagi personel TNI dan anggota Polri harus dikoordinasikan sesuai dengan kesatuan masing-masing.
“Makro, mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati; juga hal kecil-kecil, tapi harus mulai didisiplinkan. Di WA (whatsapp) grup, saya lihat di WA grup. Kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati, kalau dibolehkan dan kalau diteruskan hati-hati,” ujar Presiden.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2734865/polri-arahan-presiden-jokowi-jadi-pedoman-mitigasi-radikalisme)