PBB (Beritamu.co.id) – Amerika Serikat (AS) mengusir seorang warga negara Rusia yang bekerja di Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian disampaikan seorang juru bicara PBB, pada Selasa (1/3).
“Dapat saya konfirmasi bahwa Perutusan Tetap AS untuk PBB memberi tahu Sekretariat pada 28 Februari tentang keputusannya untuk mengambil tindakan berdasarkan Bab 13b Perjanjian Markas Besar PBB-AS menyangkut seorang anggota staf di Sekretariat,” kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
“Kami menyayangkan ada situasi seperti ini, namun kami terikat dengan negara tuan rumah sesuai dengan Bab 13b dari perjanjian tersebut,” katanya.
Dujarric menolak memberikan informasi lebih lanjut “untuk menghormati privasi individu yang bersangkutan dan sensitivitas masalah ini.”
Dia mengatakan keputusan AS tersebut ganjil karena kontrak kerja untuk anggota staf tersebut dijadwalkan berakhir pada 14 Maret.
AS pada Senin (28/2) mengumumkan pengusiran 12 anggota staf Perutusan Tetap Rusia untuk PBB.
Dalam sebuah pernyataan, Perutusan Tetap AS untuk PBB menggambarkan 12 diplomat Rusia itu sebagai “operator intelijen” yang telah menyalahgunakan hak tinggal mereka di AS “dengan terlibat dalam kegiatan spionase.”
Wakil Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia pada Senin memperlihatkan kekecewaan atas keputusan AS itu.
Nebenzia mengatakan pengusiran tersebut merupakan langkah permusuhan yang diambil oleh AS sekaligus “pelanggaran berat lainnya” terhadap Perjanjian Markas Besar PBB-AS dan Konvensi Wina.
Keputusan AS untuk mengusir 12 diplomat Rusia dan satu anggota staf PBB dari Rusia muncul di tengah operasi militer Rusia di Ukraina.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2735133/as-usir-warga-negara-rusia-yang-bekerja-untuk-pbb)