Home Berita Pilihan Presiden tegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah buat rakyat

Presiden tegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah buat rakyat

16
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah sebagai tanda kepastian hukum.

“Kalau bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Presiden Jokowi dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Kamis.

Sebagai tanda bukti hukum, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik, beserta luas lahan yang dimiliki.

Presiden menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian, karena masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan tersebut, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah.

“Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur (Gubernur Sumut, Red), banyak sekali. Enggak rampung- rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun,” ujar Presiden.

Karena itu, kata Presiden, Pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah untuk mengurangi konflik sengketa lahan.

Baca Juga :  BI catat kewajiban neto investasi internasional RI naik di triwulan I

Jokowi juga menyampaikan bahwa target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun.

“Target saya naikkan terus, 9 juta (sertifikat) naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu, ya kan,” kata Jokowi pula.

Presiden berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila sertifikat tersebut digunakan sebagai agunan pinjaman ke bank, Presiden mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha.

“Mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa mencicil saya jamin. Harus untuk hal-hal yang produktif,” kata Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2682369/presiden-tegaskan-pentingnya-kepemilikan-sertifikat-tanah-buat-rakyat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here