Jakarta (Beritamu.co.id) – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta jelang akhir pekan diprediksi melemah dipicu kebijakan pengetatan moneter oleh bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (Fed).
Rupiah bergerak menguat 17 poin atau 0,12 persen ke posisi Rp14.372 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.389 per dolar AS.
“Nilai tukar rupiah hari ini kemungkinan masih berpotensi melemah terhadap dolar AS dan masih karena efek ekspektasi kebijakan pengetatan moneter AS tahun ini,” kata Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selain itu, lanjut Ariston, pertumbuhan data PDB AS kuartal IV 2021 yang dirilis semalam yang hasilnya lebih bagus dari ekspektasi pasar juga membantu penguatan dolar AS terhadap nilai tukar lainnya. Ekonomi AS tumbuh 6,9 persen, di atas perkiraan 5,5 persen.
“Data ini menunjukkan bahwa ekonomi AS di tengah pandemi ini siap menerima kebijakan pengetatan moneter AS,” ujar Ariston.
Sementara itu di sisi lain, Ariston menilai sikap pasar yang mulai masuk kembali ke pasar saham untuk mengambil kesempatan pembelian di harga rendah, mungkin bisa menjadi penahan laju penguatan dolar AS.
“Dari dalam negeri, kasus COVID-19 yang masih meninggi setiap hari masih menjadi kekhawatiran pelaku pasar dan penekan rupiah,” kata Ariston.
Jumlah kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanah Air pada Kamis (27/1) kemarin mencapai 8.077 kasus sehingga total kasus mencapai 4,31 juta kasus. Khusus untuk kasus positif varian Omicron telah mencapai 1.998 kasus.
Nikolas mengatakan rupiah hari ini akan bergerak melemah ke kisaran Rp14.400 per dolar AS hingga Rp14.420 per dolar AS dengan potensi support di Rp14.350.
Pada Kamis (27/1) lalu, rupiah ditutup melemah 36 poin atau 0,25 persen ke posisi Rp14.389 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.353 per dolar AS.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2670469/rupiah-akhir-pekan-diprediksi-melemah-efek-pengetatan-bank-sentral-as)