Home Entertainment Lucky Alamsyah dan Roy Suryo Berakhir Damai

Lucky Alamsyah dan Roy Suryo Berakhir Damai

76
0

BeritaMu.co.idLucky Alamsyah akhirnya meminta maaf kepada Roy Suryo. Ia mengakui kesalahannya karena telah melakukan pencemaran nama baik kepada Roy Suryo.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Lucky Alamsyah saat melakukan mediasi dengan Roy Suryo. Mediasi tersebut terjadi di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Yang pertama kami menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT karena pada sore hari hari ini, hari Jumat pada tanggal 30 Juli 2021 bertempat di Polda Metro Jaya, saya dan sahabat saya, saya sudah menyebutnya sahabat saya, Muhammad Amin Alamsyah alias Mas Lucky Alamsyah, kami telah berhasil mensepakati dan kami melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kapolri tentang penyelesaian kasus yang menyangkut UU ITE atau menyangkut pencemaran nama baik,” ujar Roy Suryo

Permintaan maaf itu disampaikan Lucky Alamsyah secara langsung kepada Roy Suryo. Tak hanya itu, Lucky Alamsyah juga membuat surat pernyataan tersebut di atas materai.

“Jadi pada intinya hari ini Mas Lucky Alamsyah dengan itikad baik sudah menandatangani surat yang menyatakan bahwa dengan niat baik dan tulus. Saya mengapresiasi, menghormati niat baik Mas Lucky Alamsyah tersebut yang telah dengan tulus, dengan jujur yang sudah menuliskan ini tanpa ada tekanan apapun dan itu semua agar persoalan yang sempat terjadi diantara kita dinyatakan sudah selesai,” tutur Roy Suryo.

Baca Juga :  Lee Seung Gi Diduga Beri Kode Segera Nikahi Lee Da In Lewat Ucapannya Ini

Dalam kesempatan yang sama, Lucky Alamsyah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Roy Suryo. Sebab, permintaan maafnya diterima dengan baik oleh mantan menteri olahraga itu.

“Terima kasih sahabat saya. Selamat sore semuanya, terima kasih sekali lagi walaupun dalam pandemi sekarang ini. Seperti yang disampaikan sahabat saya mas Roy, bahwa kami sudah sepakat setelah kami bicara dari hati ke hati bahwa kita sudah mencapai kesepakatan damai tanpa harus ada perpanjang lagi,” imbuh Lucky Alamsyah.

“Dan juga dalam hal ini saya juga sudah menuliskan surat karena yang seperti saya bilang pas konferensi pers 18 Juni saya sudah bilang bahwa unggahan ini memang sempat membuat gaduh secara nasional. Oleh karena itu saya minta maaf dan pada saat ini setelah kita bicara dari hati ke hati kita sepertinya memang sudah tidak ada masalah lagi dan tentu saja masalah ini kan sempat yang namanya orang tersinggung, yang menyinggung wajib untuk minta maaf,” bebernya.

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah memutuskan untuk berdamai. Foto: Hanif/detikcom

Tak hanya kepada Roy Suryo, Lucky Alamsyah juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Roy Suryo. Sebab ia telah membuat gaduh di media sosial dengan unggahannya.

“Dan oleh karena itu bukan hanya pada Mas Roy tapi juga pada keluarga yang mungkin sempat terganggu dengan postingan saya. Oleh karena itu saya minta maaf, mudah-mudahan hal ini membawa kepada yang lebih baik dan menjadi pelajaran juga untuk kita semua dalam mengungkap dan mengunggah sesuatu karrna kita sebagai warga negara yang baik tidak bisa lepas dari peraturan dan undang undang mau tidak mau sedang berlaku sekarang,” pungkas Lucky Alamsyah.

Baca Juga :  WJSN Sukses Bawa Pulang Piala Kemenangan 'Queendom 2', Intip 10 Potret Perjalanan Kariernya

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah memutuskan untuk berdamai. Foto: Hanif/detikcom

Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu Lucky Alamsyah sempat menulis di Instagram-nya soal Roy Suryo melakukan tabrak lari. Karena tudingan itu, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Demikian berita mengenai
Lucky Alamsyah dan Roy Suryo Damai , ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://hot.detik.com/celeb/d-5663316/lucky-alamsyah-dan-roy-suryo-damai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here