Home Berita Pilihan OJK targetkan 30 persen kredit perbankan disalurkan ke UMKM di 2024

OJK targetkan 30 persen kredit perbankan disalurkan ke UMKM di 2024

9
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menargetkan 30 persen dari kredit perbankan disalurkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2024.

“Di 2022 kami akan memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap dengan bekerja sama dengan Gubernur dan kepala daerah setempat,” kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 di Jakarta, Kamis.

Ia berharap setiap perbankan pun setidaknya dapat menyalurkan 30 persen dari kreditnya kepada pelaku UMKM pada 2024 mendatang.

“Secara individu disesuaikan dengan bisnis model dia (tiap perbankan) saja. Ada yang 85 persen, ada yang 50 persen kreditnya disalurkan ke UMKM,” terangnya.

Ia juga berharap perbankan meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM agar lebih tinggi dari yang telah dicapai.

Wimboh mencontohkan apabila pada 2021 perbankan telah menyalurkan 70 persen kredit kepada UMKM, di 2022 nilainya diharapkan lebih tinggi.

Baca Juga :  OJK Bakal Beri Insentif untuk IPO Perusahan Digital, Apa Itu?

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan OJK akan meminta setiap bank setidaknya menyalurkan 30 persen kreditnya kepada UMKM.

“Di 2024 setiap bank yang bisnisnya ke sana (penyaluran kredit kepada UMKM) kita akan dorong lebih tinggi, tapi bank yang tidak bisa lebih cepat kita akan minta mereka bagaimana capai di 2024 dengan karakteristik berbeda-beda namun target agregat kita akan capai di 30 persen di 2024,” ucapnya.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2655445/ojk-targetkan-30-persen-kredit-perbankan-disalurkan-ke-umkm-di-2024)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here