Home Bisnis Sepanjang 2021, Bea Cukai Gulirkan Insentif Impor Vaksin dan Alkes hingga Rp10,12...

Sepanjang 2021, Bea Cukai Gulirkan Insentif Impor Vaksin dan Alkes hingga Rp10,12 Triliun

32
0
Kodam Jaya kawal kedatangan vaksin Covid-19 merek Sinopharm dari China di Bandara Soekarno-Hatta menuju Gudang Kimia Farma Pulogadung, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). - Antararn

Beritamu.co.id, JAKARTA – Sepanjang 2021, kinerja kepabeanan dan cukai tumbuh cukup signifikan hingga 26,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kinerja baik tersebut juga diikuti dengan penyaluran insentif fiskal untuk impor alat kesehatan dan vaksin Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat total nilai fasilitas kepabeanan dalam penanganan pandemi Covid-19 yang telah disalurkan yaitu Rp10,12 triliun.

Total insentif yang disalurkan digunakan untuk pembebasan bea masuk impor alat kesehatan sebesar Rp1,79 triliun; bea masuk vaksin Covid-19 senilai Rp8,33 triliun; dan insentif produktif bagi dunia usaha.

“Bea cukai itu pekerjaannya cukup rumit. Selain mengumpulkan pendapatan, memberi insentif, memfasilitasi, juga melakukan enforcement atau menjaga dan melindungi rakyat,” jelas Sri Mulyani pada konferensi pers Realisasi APBN 2021 di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Alokasi insentif fiskal kepabeanan terbesar ditujukan untuk keperluan impor vaksin Covid-19 selama periode 1 Januari-31 Desember 2021. Insentif senilai Rp8,33 triliun ditujukan untuk pembebasan bea masuk impor 465,07 juta dosis vaksin Covid-19, dengan nilai impor mencapai Rp44,08 triliun.

Adapun, Alokasi terbesar kedua sebesar Rp1,79 triliun, yaitu untuk pembebasan bea masuk impor alat kesehatan senilai Rp9,17 triliun. Insentif tersebut ditujukan untuk memfasilitasi impor tiga alat kesehatan yang paling dibutuhkan seperti PCR test kit, obat antivirus, dan ventilator.

Baca Juga :  Penutupan Pasar: Rupiah Berakhir Stagnan di Rp 14.170/US$

Selanjutnya, insentif fiskal kepabeanan senilai Rp7,68 miliar digunakan untuk insentif produktif tambahan kawasan berikat (KB), dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Adapun, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai 2021 tercatat tercatat 125,1 persen melampaui target APBN, atau senilai Rp269,0 triliun. Hal ini didorong oleh aktivitas ekspor dan impor 2021 yang pulih, seperti yang terlihat juga pada impor alat kesehatan dan vaksin di tahun kedua pandemi.

Secara rinci, Kemenkeu mencatat penerimaan cukai 2021 sebesar Rp195,5 triliun atau 108,6 persen dari target (tumbuh 10,9 persen yoy); penerimaan bea masuk Rp38,9 triliun atau 117,2 persen dari target (tumbuh 19,9 persen yoy); dan penerimaan bea keluar Rp34,6 triliun atau 1.933,7 persen dari target (melonjak 708,2 persen yoy).

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20220104/9/1485248/sepanjang-2021-bea-cukai-gulirkan-insentif-impor-vaksin-dan-alkes-hingga-rp1012-triliun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here