Home Berita Pilihan Sri Mulyani paparkan panitia seleksi calon anggota DK OJK 2022

Sri Mulyani paparkan panitia seleksi calon anggota DK OJK 2022

16
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan daftar Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021.

“Panitia Seleksi berjumlah sembilan orang dan keanggotaannya terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat.

Adapun unsur masyarakat adalah akademisi di sektor jasa keuangan, masyarakat industri perbankan, industri pasar modal, dan/atau industri keuangan non-bank yang meliputi perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lain.

Menkeu Sri Mulyani pun ditunjuk menjadi Ketua Panitia Seleksi merangkap anggota mewakili pemerintah, Perry Warjiyo sebagai anggota mewakili Bank Indonesia, Kartika Wirjoatmodjo sebagai anggota mewakili pemerintah, Suahasil Nazara sebagai anggota mewakili pemerintah, dan Dody Budi Waluyo sebagai anggota mewakili Bank Indonesia.

Kemudian Agustinus Prasetyantoko sebagai anggota mewakili masyarakat akademisi, Muhamad Chatib Basri sebagai anggota mewakili masyarakat industri perbankan, Ito Warsito sebagai anggota mewakili masyarakat industri pasar modal, dan Julian Noor sebagai anggota mewakili masyarakat industri keuangan non-bank.

Baca Juga :  Sekjen WHO tiba di Yogyakarta untuk hadiri 1st HMM G20

Panitia Seleksi memiliki tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon anggota DK OJK, menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan calon anggota DK OJK, dan melakukan pendaftaran dan seleksi administratif.

Kemudian panitia seleksi juga bertugas mengumumkan nama calon yang telah lulus seleksi administratif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, melakukan penilaian dan pemilihan, menyampaikan tiga nama calon anggota tiap Dewan Komisioner yang dibutuhkan, dan memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Presiden RI.

“Masa kerja panitia seleksi terhitung sejak diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 sampai dengan ditetapkannya anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022–2027,” imbuh Sri Mulyani.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2616777/sri-mulyani-paparkan-panitia-seleksi-calon-anggota-dk-ojk-2022)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here