Pada Jumat (24/12), Jung Ilhoon mantan member BTOB menyampaikan permohonan maaf usai menyalahgunakan narkoba. Simak penuturan lengkapnya dalam berita di bawah ini.
Beritamu.co.id –
Pada Jumat (24/12), Jung Ilhoon mantan personel BTOB mengunggah sebuah postingan ke Instagram untuk membahas hasil persidangannya minggu lalu, di mana dia dihukum karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Dalam postingan pertamanya setelah lebih dari satu tahun, Ilhoon meminta maaf sebesar-besarnya karena telah menggunakan ganja secara ilegal. Dia juga berterima kasih kepada penggemar yang telah bersabar menunggunya. Berikut pernyataan lengkap Ilhoon:
Dia memulai, “Halo, ini Jung Ilhoon. Selama beberapa tahun terakhir, selama masa penyelidikan dan persidanganku, serta saat aku dipenjara, aku dapat melihat kembali kehidupanku sambil merenungkannya dengan menyakitkan, sampai ke tulang-tulangku.”
Dia melanjutkan, “Aku sangat menyesal harus meminta maaf dengan sangat terlambat kepada mereka yang telah memberiku cinta. Tapi meskipun ini sangat terlambat, aku menulis surat ini dari hati.”
“Apapun alasannya, karena aku sangat menyadari bahwa tindakanku melanggar hukum tidak dapat dibenarkan dengan kata-kata, kupikir wajar bagiku untuk dikritik. Aku benar-benar menyesal karena aku telah menyebabkan luka di dalam hati kalian karena kesalahanku,” imbuhnya.
“Karena aku merasa seperti cinta dan kenangan yang bisa kuberikan kepada kalian semua dan yang bisa kalian berikan kepadaku telah ternoda oleh kesalahanku, aku dipenuhi dengan penyesalan,” ungkapnya. “Dan aku sangat malu dengan diriku yang bodoh.”
Dia memaparkan, “Aku sangat menyadari arti dari hasil persidangan terakhirku. Sebanyak aku telah menyebabkan kerusakan pada masyarakat kita dan sebanyak aku mengecewakan mereka yang percaya padaku, aku berjanji melalui surat ini bahwa aku akan bekerja lebih keras untuk menjalani kehidupan yang lurus serta mencoba untuk tidak menyakiti siapapun lagi.”
“Hanya setelah aku menyebabkan banyak orang berharga meninggalkanku karena kesalahanku, aku terlambat menyadarinya, bagaimana aku harus hidup dan bagaimana aku harus mengubah sikapku tentang kehidupan,” lanjutnya.
Dia bertekad, “Sekali lagi aku berjanji melalui surat ini bahwa aku akan menjaga diriku dan lingkunganku, sehingga aku bisa membuat pilihan yang tepat dalam situasi apapun. Dan aku akan sangat berhati-hati agar tidak membuat kesalahan yang sama lagi.”
“Aku dengan tulus berterima kasih kepada orang-orang yang telah menunggu pernyataan pribadiku sejak lama. Aku akan melakukan yang terbaik untuk menjadi orang yang lebih baik, sehingga aku tidak akan lagi melukai orang yang tersakiti karena perbuatanku. Sekali lagi, aku benar-benar minta maaf,” pungkas musisi 27 tahun tersebut.
Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara dan denda 126,6 juta won (sekitar Rp 1,54 miliar) pada Ilhoon. Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan, 40 jam perawatan narkoba, dan denda tambahan 120 juta won (sekitar Rp 1,46 miliar).
(wk/eval)
Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00402414.html