Home Showbiz Ini Dakwaan yang Dijatuhkan pada Ilhoon Eks BTOB Atas Kasus Narkoba dalam...

Ini Dakwaan yang Dijatuhkan pada Ilhoon Eks BTOB Atas Kasus Narkoba dalam Sidang Banding

55
0

Dalam persidangan pertamanya, Jung Ilhoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda 133 juta won (sekitar Rp 1,62 miliar) karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, dll.

Beritamu.co.id
Pada 16 Desember, Jung Ilhoon menuju ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk kasus ganja. Dalam persidangan kali ini, hakim menjatuhkan vonis terhadap mantan personel BTOB tersebut atas kasus narkoba.

Jung Ilhoon diadili karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram (sekitar 1,8 pon) mariyuana menggunakan sekitar 130 juta won (sekitar Rp 1,58 miliar) di 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya.

Dalam persidangan pertamanya, Jung Ilhoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda 133 juta won (sekitar Rp 1,62 miliar) karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, dll. dan ditahan. Namun, baik Jung Ilhoon dan jaksa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Selama persidangan banding, jaksa meminta hukuman dua tahun penjara dan denda 126,6 juta won (sekitar Rp 1,54 miliar) untuk tuduhan ganja. Pengadilan menghukum Jung Ilhoon dua tahun penjara yang ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan, 40 jam perawatan narkoba, dan denda tambahan 120 juta won (sekitar Rp 1,46 juta).

Baca Juga :  Jungkook BTS Cover Lagu 'Falling' Dipuji, Pengucapan Bahasa Inggris Dinilai Semakin Baik

Pengadilan menyatakan, “Dalam kasus Jung Ilhoon, dia merokok, membeli, dan menjual (ganja) untuk jangka waktu yang lama. Namun, kami mempertimbangkan bahwa dia secara sukarela berhenti membeli dan merokok ganja sekitar Januari 2019, bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal, bahwa dia mencoba mencegah residivisme dengan menerima perawatan psikiatri dan mengikuti kuliah online untuk kecanduan narkoba, dan bahwa keluarganya menunjukkan kesediaan untuk membimbingnya karena dia memiliki ikatan sosial yang relatif terpelihara dengan baik.”

Sementara itu, Jung Ilhoon resmi keluar dari BTOB usai ditangkap atas kasus narkoba. Boy grup yang debut pada 2012 itu kini melanjutkan kegiatan dengan 6 member.

(wk/dewi)

Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00401149.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here