Home Bisnis BPK: Lebih Banyak Pemda Raih Laporan Keuangan WTP

BPK: Lebih Banyak Pemda Raih Laporan Keuangan WTP

38
0
Warga melintas di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Beritamu.co.id, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan bahwa terdapat peningkatan jumlah pemerintah daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

IHPS I/2021 telah diserahkan secara administratif kepada Lembaga Perwakilan pada 27 September 2021 dan secara paripurna pada hari ini.

Menurut Agung, terdapat tren penambahan jumlah pemerintah daerah (pemda) yang meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pada 2016, sebanyak 378 LKPD atau 70 persen meraih opini WTP, dan pada 2020 jumlahnya meningkat menjadi 486 LKPD atau 90 persen.

“Peningkatan kualitas LKPD tersebut karena pemda telah melakukan perbaikan antara lain melakukan inventarisasi aset tetap dan mencatat hasil inventarisasi tersebut, serta melakukan pengembalian dana atas ketekoran kas dan kelebihan pembayaran belanja modal dan belanja barang dan jasa,” ujar Agung pada Kamis (16/12/2021).

Dia pun menjelaskan bahwa pada semester I Tahun 2021, pihaknya memeriksa 541 LKPD Tahun 2020 dari 542 pemda. Satu pemda belum menyampaikan LKPD tahun 2020 (unaudited) kepada BPK, yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen Provinsi Papua.

Berdasarkan tingkat pemerintahan, 33 dari 34 LK atau 97 persen pemerintah provinsi memperoleh opini WTP, 365 dari 415 LK atau 88 persen pemerintah kabupaten memperoleh opini WTP, dan 88 dari 93 LK atau 95 persen pemerintah kota memperoleh opini WTP.

Baca Juga :  Terbitkan Obligasi Rp 673 Miliar, Ini Rencana Bisnis ADHI

“Capaian opini tersebut telah melampaui target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam RPJMN 2020–2024 masing-masing sebesar 91 persen, 77 persen, dan 91 persen di tahun 2020,” ujarnya.

Agung menjabarkan bahwa 55 LKPD belum memperoleh opini WTP. Penyebabnya, masih terdapat ketidaksesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau ketidakcukupan bukti untuk mendukung kewajaran LKPD.

Sesuai Rencana Strategi (Renstra) BPK 2020–2024, BPK melakukan pemeriksaan tematik Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pada semester I/2021, BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan penanganan PC-PEN.

Dari 55 pemda yang belum memperoleh opini WTP, terdapat 10 pemda yang memiliki permasalahan terkait PC-PEN yang berdampak terhadap kewajaran penyajian LKPD Tahun 2020.

Sepuluh pemda tersebut yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Jember, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Memberamo Raya.

Permasalahan tersebut antara lain penyajian kas di bendahara pengeluaran tidak didukung keberadaan kas bentuk tunai maupun saldo rekening bank. Lalu, terdapat kendala penatausahaan persediaan belum didukung pencatatan memadai, dan pengakuan utang jangka pendek lainnya terkait Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 tidak didukung dengan bukti pendukung memadai.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211217/9/1478758/bpk-lebih-banyak-pemda-raih-laporan-keuangan-wtp

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here