Home Berita Pilihan Pemerintah perpanjang PPKM luar Jawa-Bali 7 hingga 23 Desember

Pemerintah perpanjang PPKM luar Jawa-Bali 7 hingga 23 Desember

37
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali mulai 7 hingga 23 Desember 2021.

“Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Pada periode PPKM ini, Airlangga menuturkan sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota.

Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.

“Dan level 4 nol kabupaten/kota,” tutur Airlangga.

Airlangga mengatakan, meski rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42 persen dan dosis kedua 47,55 persen, masih ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah atau kurang dari 50 persen.

Setidaknya, terdapat 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50 persen yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Baca Juga :  Rupiah melemah, dibayangi ekspektasi kenaikan bunga bank sentral AS

Secara keseluruhan, kata Airlangga, berkaca dari penilaian di beberapa pekan terakhir, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Ia menuturkan kasus aktif COVID-19 nasional pada 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 persen. Angka ini di bawah rata-rata global yaitu 7,91 persen.

#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2567941/pemerintah-perpanjang-ppkm-luar-jawa-bali-7-hingga-23-desember)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here