Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali mulai 7 hingga 23 Desember 2021.
“Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Pada periode PPKM ini, Airlangga menuturkan sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota.
Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.
“Dan level 4 nol kabupaten/kota,” tutur Airlangga.
Airlangga mengatakan, meski rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42 persen dan dosis kedua 47,55 persen, masih ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah atau kurang dari 50 persen.
Setidaknya, terdapat 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50 persen yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
Secara keseluruhan, kata Airlangga, berkaca dari penilaian di beberapa pekan terakhir, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Ia menuturkan kasus aktif COVID-19 nasional pada 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 persen. Angka ini di bawah rata-rata global yaitu 7,91 persen.
#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2567941/pemerintah-perpanjang-ppkm-luar-jawa-bali-7-hingga-23-desember)